Ia mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa Abdullah Rizig, seorang komandan kelompok pemberontak Savana, ditangkap Sabtu (11/11) malam di Darfur Utara setelah bentrok antara pemberontak dan tentara pemerintah.
“Pemimpin pemberontak itu kini telah dibawa ke ibukota Khartoum dan penyidik mulai menanyainya,” kata Al-Ja’ali.
Ia menambahkan bahwa pemimpin pemberontak tersebut mungkin akan menghadapi hukuman mati. “Dia akan dibawa ke pengadilan karena telah melakukan banyak tindak kriminal,” kata juru bicara tersebut.
Baca Juga: Bank dan Toko-Toko di Damaskus sudah Kembali Buka
Pemberontakan dihukum mati berdasarkan hukum pidana Sudan.
Menurut juru bicara tersebut, sembilan anggota pemberontak juga telah ditahan dalam bentrokan tersebut, termasuk satu dari Sudan Selatan.
Rizig sebelumnya menjadi anggota milisi pemerintah yang disebut Penjaga Perbatasan yang beroperasi di bawah Komando Angkatan Darat Nasional, namun kemudian dia memisahkan diri setelah Agustus lalu Pemerintah Sudan menggabungkan milisi tersebut ke RSF.
Darfur telah menjadi lokasi perang ganas antara pemerintah Sudan dan tiga gerakan pemberontak sejak tahun 2003. Menurut angka PBB, konflik tersebut telah menyebabkan 300.000 orang tewas dan sekitar 2,5 juta lainnya mengungsi. (T/RS3/P1)
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Yakin Setiap Warga Israel adalah Teroris
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris