Al-Quds, MINA – Pasukan Pendudukan Zionis menyerang bangunan bersejarah era Mamluk yang berdekatan dengan tembok Masjid Al-Aqsa Yerusalem, Palestina, Selasa (6/5).
Pasukan Zionis menyerang warisan arsitektur yang dilindungi berdasarkan perjanjian internasional dan merupakan bagian dari struktur sejarah Kota Tua yang tercantum sebagai Situs Warisan Dunia.
Bangunan itu terletak di halaman keluarga Shihabi yang berdekatan dengan Bab Al-Hadid, gerbang Masjid Al-Aqsa. Web Arab24 melaporkan.
Bangunan ini dianggap sebagai bangunan bersejarah yang memiliki nilai arsitektur dan keagamaan yang penting di Kota Tua, Yerusalem.
Baca Juga: Situs Israel Diretas, Data HES Ungkap 462 Tentara Israel dan 6 Jenderal Tewas Akibat Rudal Iran
Pemerintah Daerah Yerusalem mengutuk serangan tersebut, dengan menyatakan bahwa aksi itu merupakan upaya panik untuk memperluas pintu masuk ke halaman Masjid Al-Aqsa dan hendak mengubahnya menjadi apa mereka klaim dengan ‘tempat ibadah Yahudi,’
Pernyataan menegaskan, serangan tersebut merupakan bagian dari proyek Yahudisasi yang jelas-jelas menargetkan Cekungan Suci dan bangunan-bangunan wakaf Islam di sekitar Masjid Al-Aqsa, sebagai bagian dari rencana kolonial ‘Yerusalem Raya’.
“Ini adalah serangan terang-terangan baru terhadap peran Kerajaan Hasyimiyah Yordania dan perwalian Hasyimiyah di Yerusalem, dan upaya untuk memaksakan kenyataan baru di Yerusalem Lama,” pernyataan Pemerintah Yerusalem.
Pemerintah Yerusalem memperingatkan bahwa kelanjutan serangan-serangan tersebut yang dilakukan di bawah perlindungan polisi pendudukan dan keterlibatan lembaga-lembaga kotamadya, mengancam runtuhnya halaman bersejarah tersebut dan merupakan pelanggaran terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa dan lingkungan Waqafnya.
Baca Juga: Rugi Besar Perang dengan Iran, Israel Bekukan Pembelian Peralatan Militernya
Pemerintah Yerusalem juga menyampaikan solidaritas penuhnya terhadap keluarga Al-Shehabi dan hak mereka untuk melindungi properti bersejarah mereka.
Pernyataan juga menyerukan kepada masyarakat internasional, terutama UNESCO, dan negara-negara Arab dan Islam, untuk campur tangan guna menghentikan pelanggaran pendudukan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Drone Zionis Jatuhkan Selebaran Hasut Gerakan Perlawanan