Paus Francis Kutuk Kekejaman Terhadap Muslim Rohingya

Pengungsi berjalan di depan polisi . (Foto: AP/Khin Maung Win)

Vatikan, 10 Jumadil Awwal 1438/8 Februari 2017 (MINA) – Pemimpin umat Katolik sedunia , Rabu (8/2), mengkritik keras aksi kekerasan dan kekejaman yang menimpa komunitas Muslim Rohingya di Myanmar.

Paus mengatakan warga Rohingya telah disiksa dan dibunuh hanya karena mereka ingin mempraktikkan budaya mereka sendiri dan agama Islam yang mereka anut.

Pernyataan datang menyusul laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa () pekan lalu yang mengatakan pasukan keamanan Myanmar di Negara Bagian Rakhine telah melakukan pembunuhan massal, perkosaan beramai-ramai, dan membakar desa-desa.

“Mereka telah menderita selama bertahun-tahun, mereka telah disiksa, dibunuh hanya karena mereka ingin menjalankan budaya dan keimanan mereka sebagai Muslim,” ujar Paus seperti dilansir Asia Times yang dikutip MINA.

Paus menambahkan, “Mereka telah dilempar keluar dari Myanmar, pindah dari satu tempat ke tempat lain karena tidak ada yang menghendaki mereka. Tapi mereka adalah orang-orang baik, orang yang cinta perdamaian. Mereka bukan orang Kristen. Mereka adalah orang-orang yang baik. Mereka adalah saudara-saudara kita.”

Pemerintah Myanmar mengatakan mereka memerlukan ‘bukti kuat’ bukannya dugaan sebelum mereka menyelidiki laporan-laporan mengenai kekerasan seksual terhadap komunitas Rohingya oleh pasukan keamanan.

Sebelumnya penasihat khusus PBB untuk pencegahan genosida, Adama Dieng, mengatakan komunitas Rohingya telah menderita penyiksaan yang dapat dikategorikan sebagai ‘kejahatan terhadap kemanusiaan’.

Seperti dilansir VOA, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dilaporkan sangat terkejut dengan laporan baru-baru ini mengenai kekerasan seksual yang dikatakan dilakukan pasukan Myanmar terhadap warga Muslim Rohingya.

Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengungkapkan reaksi Guterres itu hari Selasa (7/2) atas laporan yang bersumber dari Human Rights Watch (HRW) yang berkantor pusat di New York.

Organisasi hak asasi manusia itu menuduh anggota militer dan polisi perbatasan turut dalam pemerkosaan, pemerkosaan beramai-ramai, penggeledahan tubuh yang melampaui batas, dan kekerasan seksual selama melakukan operasi kontrapemberontak di Rakhine dari Oktober sampai pertengahan Desember.

Human Rights Watch, seperti dalam rilis yang diterima MINA, mendesak pemerintah Myanmar agar mendukung dilakukannya penyelidikan internasional yang independen.

Etnis Rohingya yang diperkirakan berjumlah satu juta orang menghadapi diskriminasi di Myanmar yang berpenduduk mayoritas Buddha. Sebagian besar Rohingya dianggap migran dari Bangladesh.

Banyak dari mereka mengungsi sewaktu kerusuhan antarkelompok tahun 2012 dan saat ini diperkirakan terdapat lebih dari 100 ribu orang yang tinggal di kamp pengungsi. (R11/P02)

Mi’raj Islamic News Agnecy (MINA)

 

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.