Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PBB: 36.000 BAYI SURIAH LAHIR TANPA KEWARGANEGARAAN DI LEBANON

Rudi Hendrik - Selasa, 12 Mei 2015 - 10:18 WIB

Selasa, 12 Mei 2015 - 10:18 WIB

946 Views

Pengungsi Suriah di Lebanon menunggu untuk mendaftarkan diri dan anaknya di UNHCR. (Foto: UNHCR)
Pengungsi Suriah di <a href=

Lebanon menunggu untuk mendaftarkan diri dan anaknya di UNHCR. (Foto: UNHCR)" width="300" height="225" /> Pengungsi Suriah di Lebanon menunggu untuk mendaftarkan diri dan anaknya di UNHCR. (Foto: UNHCR)

Beirut, 23 Rajab 1436/12 Mei 2015 (MINA) – Lebih 36.000 bayi baru Suriah lahir di Lebanon tanpa dokumen identifikasi kewarganegaraan, Badan Pengungsi PBB mengatakan kepada Al Jazeera di Beirut.

Data Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) menunjukkan, pada akhir Maret 2015, hampir 51.000 anak Suriah lahir di Lebanon sejak pecahnya konflik Suriah.

Namun UNHCR tidak mendata kelahiran di kalangan pengungsi yang tidak terdaftar dengan mereka.

Dana Sleiman, petugas informasi publik UNHCR di Lebanon, mengatakan kepada Al Jazeera yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), hidup tanpa status kewarganegaraan akan menghalangi anak-anak tersebut mewujudkan hak-hak dasarnya sebagai manusia.

Baca Juga: Drone Israel Serang Mobil di Lebanon Selatan, Langgar Gencatan Senjata

Status tersebut bisa membuat mereka ditolak untuk pelayanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan, perlindungan dari pekerja anak, pernikahan dini, adopsi ilegal atau eksploitasi seksual, dan ketidakmampuan untuk bepergian, menikah atau bekerja secara legal.

Sleiman mengatakan, salah satu alasan utama orang tua tidak mengajukan status hukum bagi anak-anak mereka adalah “takut mendekati kedutaan mereka” karena alasan keamanan atau politik.

Selain itu, pencatatan kelahiran merupakan proses yang sulit dan mahal bagi orang tua non-Lebanon yang baru melahirkan.

“Untuk berbagai alasan, orang tua anak-anak yang baru lahir mungkin tidak memiliki semua dokumentasi status sipil yang diminta, seperti dokumen identitas dan sertifikat pernikahan,” kata Sleiman. (T/P001/R11)

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional
Feature
Internasional
Internasional