
PBB. (Foto: IINA)" width="300" height="200" /> Majlis Umum PBB. (Foto: IINA)
New York, 14 Rabiul Awwal 1437/25 Desember 2015 (MINA) – Palestina kembali meraih kemenangan besar dalam perjuangannya di fora internasional. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi yang menegaskan Palestina berhak untuk memanfaatkan sumber daya alamnya.
International Islamic News Agency (IINA) dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, resolusi yang berbunyi, “Kedaulatan tetap rakyat Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina atas sumber daya alam mereka, termasuk Yerusalem Timur, dan penduduk Arab di Suriah yang menempati Dataran Tinggi Golan,” diterima oleh 164 suara yang mendukung dan lima suara menolak.
Negara-negara anggota yang memilih menentang resolusi adalah Kanada, Negara Federasi Mikronesia, Israel, Kepulauan Marshall, dan Amerika Serikat. Sepuluh negara lainnya abstain dari pemungutan suara, media Palestina Wafa melaporkan.
Resolusi itu membahas hak-hak asasi rakyat Palestina atas sumber daya alam mereka, termasuk tanah dan sumber daya air. Hal ini juga memberikan hak kepemimpinan Palestina untuk menuntut ganti rugi atas sumber daya alam yang telah dieksploitasi atau terbuang akibat tindakan ilegal yang diambil oleh pemerintah penjajah Israel.
Baca Juga: Brigade Al-Qassam Sergap Pasukan Israel dalam Operasi Terowongan Rafah
Resolusi yang diadopsi tersebut menuntut Israel untuk menghentikan eksploitasi, merusak lahan Palestina yang menyebabkan kerugian besar dan membahayakan sumber daya alam di wilayah Palestina.
Sebuah laporan rekomendasi untuk resolusi terkait tindakan Israel yang menghancurkan lahan pertanian Palestina berdampak buruk pada ekonomi dan lingkungan kebijakan.
Laporan itu mengungkapkan, Israel menghancurkan jaringan pipa air bersih di Palestina, jaringan limbah dan jaringan listrik. Laporan itu juga mencatat bahwa perusakan “infrastruktur vital” terus dilakukan di Jalur Gaza selama operasi militer Israel pada musim panas 2014 lalu.
Majelis Umum PBB menegaskan ilegalitas kegiatan permukiman Israel di Tepi Barat, Al-Quds Timur dan Dataran Tinggi Golan. (T/P011/P2)
Baca Juga: PBB Tolak Rencana Israel untuk Kendalikan Pengiriman Bantuan Gaza
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)