New York, MINA – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang beranggotakan 193 negara mengadopsi resolusi keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Resolusi tersebut mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB dan merekomendasikannya ke Dewan Keamanan PBB untuk “mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik”.
Pemungutan suara yang dilakukan oleh Majelis Umum PBB pada hari Jumat (10/5) itu, menghasilkan 143 suara mendukung, 9 suara menentang dan 25 abstain. Al Jazeera melaporkan.
Hasil ini merupakan survei global mengenai dukungan terhadap upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB, sebuah langkah yang secara efektif akan mengakui negara Palestina, setelah Amerika Serikat memvetonya di Dewan Keamanan PBB bulan April lalu.
Baca Juga: PRCS Temukan Jenazah 15 Personel Penyelamat yang Ditembaki Pasukan Israel
Hasil voting ini tidak otomatis memberikan Palestina keanggotaan penuh di PBB, namun hanya mengakui Palestina memenuhi syarat untuk bergabung.
Resolusi Majelis Umum PBB “menetapkan bahwa Negara Palestina, oleh karena itu harus diterima menjadi anggotanya dan merekomendasikan agar Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik”.
Meskipun Majelis Umum PBB sendiri tidak dapat memberikan keanggotaan penuh di PBB, rancangan resolusi pada hari Jumat akan memberi Palestina beberapa hak dan keistimewaan tambahan mulai bulan September 2024.
Hak itu seperti kursi di antara anggota PBB di aula pertemuan, tetapi belum diberikan hak suara di Majelis Umum PBB.
Baca Juga: Dokter Bedah AS: Pasien Palestina di Gaza Meninggal karena Kurang Pasokan Medis
Palestina masih masih berstatus negara pengamat. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Bombardir Gaza Saat Idul Fitri, 32 Orang Syahid Termasuk Anak-anak