New York, MINA – Majelis Umum PBB akan mengadakan pertemuan darurat pada 10 Oktober 2022 membahas pencaplokan ilegal wilayah Ukraina oleh Rusia, kata salah satu juru bicara.
Permintaan pertemuan oleh Ukraina dan Albania muncul setelah Rusia memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengutuk referendum “ilegal” yang didukung Moskow untuk mencaplok bagian timur Ukraina, Anadolu Agency melaporkannya.
Referendum dan pengumuman pencaplokan oleh Presiden Rusia Vladimir Putin banyak dikecam oleh masyarakat internasional.
Majelis Umum beranggotakan 193 orang akan membahas pencaplokan empat wilayah Ukraina; Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson yang melanggar hukum internasional.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Sebuah resolusi juga telah disusun oleh Uni Eropa agar badan PBB mempertimbangkan untuk mengisolasi Rusia dari komunitas internasional jika dipilih, menurut para diplomat.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy telah menuntut agar Rusia dikeluarkan dari semua organisasi internasional. (T/R7/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina