Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PBB Cabut Sanksi Terhadap Gulbuddin Hekmatyar

Nur Hadis - Ahad, 5 Februari 2017 - 13:44 WIB

Ahad, 5 Februari 2017 - 13:44 WIB

350 Views

afghanistan..-300x169.jpg" alt="" width="300" height="169" /> Hekmatyar, di sini terlihat dalam foto tahun 1992, adalah seorang komandan anti-Soviet terkemuka di tahun 1980-an [File: AP]

New York, 7 Jumadil Awwal 1438/5 Februari 2018 (MINA) – Dewan Keamanan PBB telah mencabut sanksi terhadap Gulbuddin Hekmatyar, pemimpin kelompok Hezb-i-Islami di Afghanistan dan salah satu tokoh yang paling terkenal dalam perang mengusir Uni Sovet dan perang saudara di negara itu pada 1990-an.

“Keputusan diambil oleh Dewan Keamanan PBB pada Jumat, dengan memperhatikan pula  kesepakatan damai yang sudah ditandatangani Pemerintah Afghanistan dan sebagian kelompok Hekmatyar pada bulan September lalu,”  demikian aljazeera.com yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad.

Kesepakatan itu memberikan Hekmatyaar pengampunan atas pelanggaran masa lalu dan memberikannya kembali hak berpolitik, serta memungkinkan untuk pembebasan beberapa tahanan Hezb-iIslam pengikutnya.

Dalam sebuah pernyataan, Dewan Keamanan PBB mengatakan juga telah mencairkan pembekuan pada aset Hekmatyar, serta mencabut larangan perjalanan dan embargo senjata terhadapnya.

Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi

Hekmatyar adalah salah seorang  pemimpin yang paling berpengaruh dalam memerangi pasukan pendudukan Uni Soviet yang komunis pada 1980-an dengan membentuk pemerintah pro komunis. Ia bersama Amerika Serikat dalam sebuah koalisi untuk menghadapi Sovyet di masa perang dingin itu sampai akhirnya tahun 1992 pemerintah dukungan Sovyet dan Sovyet berhasil dikalahkan.

Hekmatyar menjabat perdana menteri setelah runtuhnya pemerintahan yang didukung Soviet pada tahun 1992, tapi tak lama karena terjadi perang saudara sejak itu sampai 1996. Ia dicap sebagai “pembantai dari Kabul,” dituduh membunuh ribuan orang ketika tentaranya menembaki daerah sipil di ibukota, Kabul, selama perang saudara itu. (T/m07/P1)

Mi’raj Islamic News Agancy (MINA)

Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
Timur Tengah
Asia