Ramallah, MINA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Israel menghentikan penghancuran rumah milik warga Palestina di wilayah yang diduduki.
Tindakan Israel tersebut dianggap melanggar hukum humaniter internasional.
“PBB telah berulang kali meminta Israel menghentikan pembongkaran dan penyitaan properti Palestina serta mematuhi kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan di bawah hukum humaniter internasional,” kata wakil juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Farhan Haq dalam pernyataannya, Ahad (18/7).
Dikutip dari Middle East Monitor, Haq mengungkapkan, pekan lalu, sebanyak 84 warga Palestina yang tinggal di Rash Al-Tin, Ramallah, kehilangan tempat tinggal mereka setelah pasukan Israel menyita 49 bangunan. Menurut Haq, warga Palestina menghadapi risiko tinggi dipindah secara paksa dari lingkungan tersebut.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Menurut data resmi PBB, sepanjang tahun ini pasukan Israel telah menghancurkan setidaknya 421 bangunan milik warga Palestina di Tepi Barat.
Pekan lalu, Pemerintah Palestina mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional menekan Israel atas pembersihan etnis yang dilakukannya terhadap warga mereka di wilayah Yerusalem dan Area C Tepi Barat.
Tindakan Tel Aviv dinilai kian membuat peluang mencapai perdamaian menipis. (T/R2/R1)
Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal
Mi’raj News Agency (MINA)