PBB Desak Myanmar Ambil Tindakan untuk Kembalikan Pengungsi Rohingya

Burma, MINA – Komisaris Tinggi untuk Pengungsi Filippo Grandi mendesak mengambil tindakan untuk memungkinkan para pengungsi di Bangladesh dan di negara itu pulang dengan selamat.

Menurut laporan , Grandi membuat seruan itu selama pertemuan konstruktif dengan Penasihat Negara Daw Aung San Suu Kyi dan pejabat senior lainnya pada kunjungan lima hari ke Myanmar yang berakhir pada Jumat (24/5), Anadolu Agency melaporkan.

Komisaris Tinggi PBB menyampaikan kekhawatiran utama Myanmar tentang komunitas Rakhine dan Rohingya serta para pengungsi di Bangladesh.

Grandi juga menandatangani nota kesepahaman dengan Departemen Manajemen Bencana Kementerian Kesejahteraan Sosial, Bantuan dan Permukiman Kembali mengenai kegiatan UNHCR yang lebih luas di seluruh negeri.

Baca Juga:  Timnas Indonesia U-23 Jalani Latihan Perdana di Prancis

Selama pembicaraannya, Grandi juga mendorong Myanmar mempercepat verifikasi sekitar 98.000 pengungsi yang tinggal di Thailand untuk memungkinkan solusi yang diperluas oleh kelompok ini, melalui repatriasi atau akses legal ke pasar tenaga kerja di Thailand.

Etnis Rohingya yang digambarkan oleh PBB sebagai orang yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat akan serangan sejak belasan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada 2012.

Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 , sebagian besar wanita dan anak-anak, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan penumpasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017.

Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh pasukan negara Myanmar, menurut sebuah laporan oleh Ontario International Development Agency (OIDA).

Baca Juga:  Turkiye Ubah Museum Jadi Masjid

PBB juga telah mendokumentasikan pemerkosaan massal, pembunuhan termasuk bayi dan anak kecil serta pemukulan brutal dan penghilangan yang dilakukan oleh pasukan negara Myanmar.

Dalam sebuah laporan, penyelidik PBB mengatakan pelanggaran seperti itu mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan niat . (T/Ast/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.