PBB DESAK MYANMAR ATASI MASALAH ROHINGYA

Sekjen PBB Ban Ki-moon (Foto: Reuters)
Sekjen Ban Ki-moon (Foto: Reuters)

Naypyetaw, 4 Dzulhijjah 1435/28 September 2014 (MINA) – , Ban Ki-Moon mendesak Myanmar untuk mengatasi masalah Muslim menuai kontroversial dan memperingatkan proses reformasi yang terus digembar-gemborkan akan menyebabkan penderitaan jika masih belum terselesaikan.

Ban Ki-Moon seperti yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) dari Burmatimes dilaporkan mengomentari sensus pertama yang dilakukan Myanmar selama 30 tahun terakhir. Secara luas senss dikritik karena menetapkan syarat kepada Rohingya sebagai “Bengali” jika ingin mengidentifikasi diri mereka.

“Untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade, Myanmar akan memiliki data guna membantu mengatasi indikator sosial. Namun, beberapa lapisan masyarakat tidak diidentifikasi oleh petugas sensus terutama di Kachin dan Rakhine. Isu-isu ini perlu ditangani dengan cara yang benar-benar inklusif dan konstruktif dalam waktu dekat, ” kata Ban pada Jumat, (26/9).

Sekjen PBB berbicara pada Pertemuan Kelompok Kemitraan di Myanmar yang diselenggarakan di New York di sela-sela perdebatan tahunan Majelis Umum PBB.

PBB menggambarkan Rohingya sebagai salah satu minoritas yang paling teraniaya di dunia. Rohingya hidup dalam kondisi apartheid dan diwajibkan meminta izin untuk pindah dari desa atau kamp-kamp mereka setelah mereka mengungsi dalam bentrokan mematikan dengan etnis Buddha Rakhine pada 2012, kata Reuters.

Ban yang menyatakan keprihatinan tentang kondisi mereka di kamp-kamp, ​​menyebutnya “berbahaya dan tidak berkelanjutan.”

“Saya sangat terganggu oleh situasi komunal di Rakhine dan di bagian lain negara itu, polarisasi lanjutan antara masyarakat serta kemungkinan letusan konflik antara umat Buddha dan Muslim. Jika penyebab itu tidak terselesaikan maka proses reformasi akan menyengsarakan. ”

Ban mengacu pada reformasi politik dan ekonomi mantan junta militer negara itu sejak  2011 setelah 5 dekade pemerintahan militer. Masyarakat internasional memuji reformasi, pemulihan hubungan dan bantuan kepada negara setelah transisi Myanmar.

Namun Ban mengatakan, Myanmar tidak bisa menyelesaikan dan menghentikan penderitaan Rohingya.

“Saya menggarisbawahi pentingnya mengatasi secara komprehensif masalah status dan kewarganegaraan penduduk Muslim di negara bagian Rakhine sebagaimana yang disebut oleh pemerintah sebagai ‘Bengali’ – tapi dikenal sebagai ‘Rohingya’ oleh penduduknya dan sebagian besar dunia.”

Pejabat Myanmar menggunakan istilah Bengali untuk menyiratkan bahwa Rohingya merupakan imigran ilegal dari negara tetangga Bangladesh, yang banyak dari mereka tinggal di Myanmar selama berabad-abad.

Pernyataan Ban muncil, setelah PBB mengkritik sensus yang baru dilaksanakan dengan bantuan Dana Populasi PBB (UNFPA). Human Rights Watch mengatakan UNFPA tidak menanggapi masalah ini.

UNFPA mengatakan pihaknya “sangat prihatin” terhadap pemerintah Myanmar yang melanggar perjanjian yang akan melakukan sensus agar setiap orang bisa menyatakan etnisnya, sesuai dengan standar internasional.(T/P004/R01)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: illa

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0