Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PBB Desak Suriah Penuhi Hak Anak di Negara Itu

Rendi Setiawan - Jumat, 8 Februari 2019 - 10:12 WIB

Jumat, 8 Februari 2019 - 10:12 WIB

3 Views

(Foto: Middle East Monitor)

Damaskus, MINA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak pemerintah Suriah untuk memberikan hak penuh kepada anak-anak yang terlantar akibat perang saudara di negara itu dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut laporan Komite PBB untuk Hak-Hak Anak, Kamis (7/2), ribuan orang di Suriah terbunuh, disiksa dan diperbudak selama perang saudara, demikian Middle East Monitor (MEMO) melaporkan, Jumat (8/2).

Dalam laporan itu diungkapkan bahwa mayoritas anak yang tinggal di daerah konflik harus kembali mengungsi. Lembaga tersebut menegaskan, anak-anak harus diberikan dokumen resmi dan akses penuh ke layanan kesehatan, pendidikan dan sosial.

“Banyak keluarga yang terlantar atau terkepung tidak dapat mendaftarkan kelahiran karena perang, namun didenda karena terlambat pendaftaran,” tulis laporan itu.

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Komite PBB untuk Hak-Hak Anak awal pekan ini mengirim 18 ahli independen ke sejumlah wilayah yang terdampak konflik di Suriah. Setelah melakukan peninjauan selama dua hari, mereka menemukan banyak kasus anak yang tidak terdaftar sebagai warga negaranya.

“Komite sangat prihatin dengan anak-anak yang tidak terdaftar, khususnya mereka yang kehilangan tempat tinggal atau tinggal di daerah yang terkepung dan sulit dijangkau,” kata salah satu ahli independen Jorge Cardona dalam jumpa pers.

“Kami meminta negara mengubah hukum untuk menghindari situasi ini, yang menghasilkan anak-anak tanpa kewarganegaraan,” kata Cardona.

Sementara itu, Yasser Kelzy, dari Kementerian Dalam Negeri Suriah mengonfirmasi temuan ahli independen PBB dan mengakui bahwa registrasi kelahiran telah menjadi tantangan besar selama masa perang. Meski demikian, Yasser menegaskan, Kantor Status Sipil Terpadu sedang dibentuk. (T/Ayu/R06)

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Mi’raj News Ageny (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Dunia Islam