Yerusalem, MINA – Dalam periode antara 16 Februari hingga 1 Maret, Otoritas Israel menghancurkan 35 bangunan milik warga Palestina, menggusur 98 orang, 53 di antaranya adalah anak-anak, menurut sebuah laporan Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA).
Dikatakan dalam laporan Perlindungan Warga Sipil dua pekanannya bahwa pada 22 Februari, otoritas Israel menyita 18 bangunan tempat tinggal dan hewan lainnya di Humsa – Al Bqai’a, komunitas Badui Palestina di Area C di Lembah Yordan utara yang diduduki di Tepi Barat, WAFA melaporkan.
Sebagian besar laporan itu disediakan sebagai tanggapan kemanusiaan terhadap pembongkaran dan penyitaan sebelumnya terhadap 10 rumah tangga, yang terdiri lebih dari 60 orang, termasuk 36 anak, kembali mengungsi.
Mendapatkan izin bangunan dari Israel di Area C Tepi Barat adalah tidak mungkin. Sementara di Yerusalem Timur hampir tidak mungkin memaksa orang Palestina untuk mengambil risiko membangun di tanah mereka tanpa izin. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Israel Halangi Evakuasi Jenazah di Gaza Utara
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Keluarga Tahanan Israel Kecam Pemerintahnya Sendiri