Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PBB : Dugaan Kejahatan Perang Terjadi di Yaman

sri astuti - Rabu, 4 September 2019 - 06:17 WIB

Rabu, 4 September 2019 - 06:17 WIB

7 Views

Anak-anak Yaman bermain di sekitar reruntuhan rumah-rumah yang hancur oleh serangan udara Koalisi pimpinan Arab Saudi. (Foto: AP/Hani Mohammed)

Sana’a, MINA – PBB pada Selasa (3/9) mengatakan, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), pemerintah Yaman dan pemberontak Houthi diduga telah melakukan kejahatan perang, dengan melanggar hukum hak asasi manusia internasional di Yaman.

Sebuah laporan dari Kelompok Ahli Internasional dan Regional Terkemuka di Yaman yang dibuat oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB, merilis rincian sejumlah kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan oleh berbagai pihak dalam konflik selama lima tahun terakhir, Anadolu Agency melaporkan

Para ahli menemukan, pemerintah Yaman, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, serta Houthi dan komite populer yang berafiliasi telah menikmati “kurangnya akuntabilitas yang meluas untuk pelanggaran hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional.”

Lima tahun setelah konflik, pelanggaran terhadap warga sipil Yaman terus berlanjut, dengan mengabaikan total penderitaan rakyat dan kurangnya aksi internasional untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak dalam konflik,” ujar Kamel Jendoubi, ketua Kelompok Ahli tentang Yaman.

Baca Juga: Israel Perintahkan Warga di Pinggiran Selatan Beirut Segera Mengungsi

“Komunitas internasional harus melipatgandakan upayanya untuk membebaskan rakyat Yaman dari ketidakadilan yang terus-menerus mereka alami,” katanya.

Dia menambahkan, perampasan yang tidak manusiawi dari penduduk Yaman terhadap hak mereka atas obat-obatan, air dan makanan harus segera dihentikan.

“Kelangsungan hidup 24 juta jiwa yang membutuhkan harus menjadi prioritas pertama,” tegasnya.

Laporan itu kemudian menyerukan penghentian segera semua tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap warga sipil yang melanggar hak asasi manusia internasional dan hukum kemanusiaan internasional.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Mendesak negara-negara lain untuk menahan diri menyediakan senjata yang dapat digunakan dalam konflik, serta mengingatkan tentang kewajiban mereka mengambil semua tindakan yang wajar untuk memastikan penghormatan terhadap hukum kemanusiaan internasional oleh semua pihak dalam konflik.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi, para ahli menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa perilaku permusuhan oleh pihak-pihak yang terlibat konflik, termasuk dengan serangan udara dan penembakan, terus memiliki dampak ekstrem terhadap warga sipil dan banyak dari serangan ini dapat menjadi pelanggaran serius hukum kemanusiaan internasional.

Dalam laporan itu disebutkan, Kelompok Ahli telah mengidentifikasi individu-individu yang mungkin bertanggung jawab atas kejahatan internasional dan daftar individu yang diperbarui secara rahasia telah diserahkan kepada Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.

Yaman mulai dilanda kekerasan sejak 2014, ketika kelompok Houthi yang berpihak Iran menguasai sebagian besar negara itu, termasuk ibu kota Sanaa.

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Konflik meningkat pada tahun berikutnya ketika Arab Saudi dan sekutunya Sunni-Arab meluncurkan kampanye udara besar-besaran yang bertujuan menggulung kembali keuntungan Houthi di Yaman dan mendukung pemerintah pro-Saudi di negara itu.

Lebih dari 70.000 orang telah terbunuh dalam konflik yang berkecamuk sejak 2016, menurut perkiraan PBB. (T/Ast/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Timur Tengah
Palestina
Internasional