Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PBB: Israel Bertanggung Jawab atas Kesehatan dan Keselamatan Warga Palestina

sri astuti - Sabtu, 21 Maret 2020 - 22:22 WIB

Sabtu, 21 Maret 2020 - 22:22 WIB

0 Views

Palestinian workers produce face masks at a factory in the West Bank city of Hebron on March 14, 2020 amid the spread of coronavirus. A factory under the supervision of the Palestinian Standards and Measurements Institute is set to produce between 10 to 15 thousand facial masks on daily basis to provide the local market with the highly-demanded mask considered vital in fighting the spread of coronavirus, said the Palestinian Ministry of National Economy. Photo by Mosab Shawer

Yerusalem, MINA – Seorang pejabat senior PBB mengatakan, Israel secara hukum bertanggung jawab untuk menyediakan layanan kesehatan, memastikan keselamatan warga Palestina di wilayah pendudukan selama perang melawan virus corona.

“Kewajiban hukum, yang tertuang dalam Pasal 56 Konvensi Jenewa Keempat, mensyaratkan bahwa Israel, kekuatan pendudukan, harus memastikan bahwa semua sarana pencegahan yang diperlukan tersedia untuk digunakan ‘memerangi penyebaran penyakit menular dan epidemi,'” kata Kepada Pelapor Khusus PBB untuk Situasi Hak Asasi Manusia di Wilayah Palestina, Michael Lynk.

“Dalam upaya untuk menahan dan menghentikan pandemi ini oleh Israel, Otoritas Palestina dan Hamas harus menerapkan pendekatan yang berpusat pada hak asasi manusia,” tambahnya, MEMO melaporkan pada Sabtu (21/3).

Dia mengatakan, hak untuk martabat mensyaratkan bahwa semua orang di bawah otoritas mereka harus menikmati kesetaraan akses ke layanan kesehatan dan kesetaraan perawatan.

Baca Juga: Brigade Al-Qassam: Helikopter Israel Kena Tembak Rudal SAM 7

Menurut pernyataan yang dikeluarkan Lynk pada Kamis (19/3), ia juga menyatakan keprihatinannya bahwa publikasi awal untuk meningkatkan kesadaran tentang penyebaran COVID-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Israel hampir secara eksklusif dalam bahasa Ibrani.

Ini berarti bahwa orang-orang Palestina, baik di Israel atau di wilayah pendudukan, tidak mendapat manfaat dari publikasi penting ini.

“Setiap pembatasan pada hak asasi manusia – seperti akses ke layanan kesehatan atau kebebasan bergerak harus benar-benar dibenarkan, proporsional dan hanya akan dibatasi untuk jangka waktu yang lama tidak lebih dari yang diperlukan dan dengan cara yang tidak diskriminatif,” tegas Lynk.

Pelapor khusus itu juga sebelumnya telah mencatat bahwa Israel berada dalam “pelanggaran besar” dari kewajiban internasionalnya sehubungan dengan hak untuk perawatan kesehatan warga Palestina yang tinggal di bawah pendudukan.

Baca Juga: Israel Perpanjang Penutupan Media Al-Jazeera di Palestina

Mengenai keprihatinannya terhadap Gaza, ia menyatakan: “Saya sangat khawatir tentang dampak potensial COVID-19 terhadap Gaza. Sistem perawatan kesehatannya runtuh bahkan sebelum pandemi. Stok obat esensial sangat rendah.”

“Sumber alami air minumnya sebagian besar terkontaminasi. Sistem kelistrikannya menyediakan daya sporadis. Kemiskinan yang dalam di tengah kondisi sosial-ekonomi yang mengerikan adalah lazim di seluruh Jalur Gaza,” kata lynk. (T/R7/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Australia, Selandia Baru, dan Kanada Desak Gencatan Senjata di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Indonesia
Internasional
Internasional
Palestina