Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PBB: Israel Hancurkan 50 Bangunan Milik Warga Palestina Selama Dua Pekan Terakhir

Rana Setiawan - Ahad, 21 Agustus 2022 - 04:27 WIB

Ahad, 21 Agustus 2022 - 04:27 WIB

7 Views

Al-Quds, MINA – Otoritas pendudukan Israel menghancurkan, menyita, atau memaksa orang untuk menghancurkan 50 bangunan milik warga Palestina di Yerusalem (Al-Quds) Timur dan Area C Tepi Barat.

Dalam laporan Perlindungan Penduduk Sipil PBB dua pekanan yang mencakup periode antara laporan tanggal 2-15 Agustus 2022, penghancuran dan kurangnya izin bangunan yang dikeluarkan Israel, mengakibatkan 55 warga Palestina terpaksa mengungsi, termasuk 28 anak-anak, dan mata pencaharian sekitar bagi 220 lainnya terpengaruh.

Sebagaimana dilaporkan Wafa, Sabtu (20/8), Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) di wilayah Palestina yang diduduki, mengatakan sebanyak 12 dari bangunan yang dihancurkan adalah proyek bantuan kemanusiaan yang didanai negara donor.

Laporan tersebut menjelaskan, 42 bangunan berada di Area C, termasuk 13 yang dihancurkan di dua komunitas Badui (Abu Shusheh dan al-Zaayyem) di Area C wilayah Yerusalem.

Baca Juga: Israel Akui 66 Tentaranya Cedera dalam 24 Jam

Salah satunya terletak di area yang direncanakan untuk perluasan besar pemukiman Ma’ale Adumim (Rencana ‘E1’) dan berisiko dipindahkan secara paksa karena rencana ‘relokasi’ yang diajukan oleh otoritas Israel.

Delapan bangunan lainnya dihancurkan di Yerusalem Timur, termasuk tiga bangunan yang dihancurkan oleh pemiliknya untuk menghindari pembayaran denda.

Selain itu, pada tanggal 8 Agustus, pasukan Israel menyerbu desa Rummana, di Area B, di distrik Jenin, dan menghancurkan dengan alasan hukuman dua rumah bertingkat dari keluarga yang anggotanya didakwa membunuh tiga orang dan melukai tiga lainnya di Israel pada Mei lalu.

Keluarga pengungsi terdiri dari 13 orang, termasuk empat anak, di tiga rumah tangga.

Baca Juga: Menteri Keuangan Israel Serukan Pendudukan Penuh di Gaza Utara

Sejak awal 2022, 10 rumah dihancurkan dengan alasan hukuman, dibandingkan dengan tiga di tahun 2021 dan enam di 2020.

Hukuman pembongkaran rumah atau bangunan adalah bentuk hukuman kolektif dan dengan demikian ilegal menurut hukum internasional karena menargetkan keluarga pelaku atau tersangka pelaku, kata OCHA.

Badan PBB juga melaporkan, dua sekolah yang didanai donor berisiko dibongkar di Hebron selatan dan Ramallah.

Pada 3 Agustus, pemerintah sipil Israel mengeluarkan perintah pembongkaran terakhir terhadap dua ruangan yang merupakan bagian dari sebuah sekolah di Mantiqat Shi’b al Butum, selatan Hebron.

Baca Juga: Citra Satelit Tunjukkan Penghancuran Sistematis Area Pemukiman Gaza Utara

Sekolah tersebut dibangun pada 2015 lalu melalui proyek yang didanai donor dan melayani anak-anak dari banyak komunitas.

Dalam insiden lain pada 10 Agustus, pengadilan Israel memerintahkan penghancuran segera sebuah sekolah yang didanai donor di komunitas penggembalaan Ein Samiya, timur laut Ramallah, yang mempengaruhi sekitar 17 siswa.

“Sekolah tersebut kini terancam digusur. Pembongkaran sekolah membahayakan hak siswa atas pendidikan,” kata OCHA.(T/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Paus Fransiskus Serukan Penyelidikan Genosida di Jalur Gaza

Rekomendasi untuk Anda