Washington, MINA – PBB mengatakan solusi dua negara tidak dapat ditolak sebagai tanggapan terhadap resolusi yang disahkan oleh parlemen Israel yang menolak pembentukan negara Palestina. Demikian dikutip dari Anadolu, Jum’at, (19/7).
Juru Bicara Stephane Dujarric mengatakan, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres kecewa dengan keputusan parlemen Israel (Knesset) yang meloloskan undang-undang tersebut.
Guterres berkali-kali menyatakan keyakinannya, akan mengakhiri pendudukan dan merundingkan solusi dua negara.
“Jelas Anda tidak bisa menolak solusi dua negara,” kata Dujarric kepada wartawan.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Yakin Setiap Warga Israel adalah Teroris
Solusi negara Israel dan negara Palestina yang merdeka, demokratis, bersebelahan, layak dan berdaulat hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan dengan basis perbatasan yang aman dan diakui sesuai garis tahun 1967, ujarnya.
“Yerusalem sebagai ibu kota kedua negara, adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian berkelanjutan bagi rakyat Israel dan rakyat Palestina,” kata juru bicara tersebut.
“Jadi, usulan yang diajukan (di Knesset), bagi kami, jelas tidak sejalan dengan resolusi PBB, hukum internasional, dan perjanjian sebelumnya, dan (Guterres) sekali lagi, menyerukan kepada Israel dan semua pihak secara jujur, untuk melakukan apa pun yang semakin menjauhkan kita dari hal-hal yang tidak diinginkanya dari solusi dua negara,” tambahnya.
Resolusi yang disahkan di Knesset dengan suara 68-9 menyatakan bahwa pendirian negara Palestina di jantung Tanah Israel akan menimbulkan bahaya nyata bagi Negara Israel dan warga negaranya, melanggengkan konflik hubungan Israel-Palestina dan menggoyahkan kawasan.
Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris
Pemungutan suara tersebut dilakukan ketika Perdana Menteri Benyamin Netanyahu dijadwalkan berangkat ke Washington pada hari Ahad untuk bertemu dengan Presiden AS Joe Biden dan berpidato di depan Kongres.
Sebelumnya, Knesset melakukan pemungutan suara pertama pada bulan Februari untuk secara sepihak menolak pengakuan negara Palestina. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Mahasiswa Yale Ukir Sejarah: Referendum Divestasi ke Israel Disahkan