Wina, MINA – Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) kembali mengampanyekan Hari anti Perdagangan Manusia Sedunia, Ahad, 30 Juli 2023, dalam tema “Jangkau setiap korban perdagangan manusia, jangan tinggalkan siapa pun.”
Kampanye bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan perkembangan dan tren perdagangan manusia yang diidentifikasi oleh UNODC.
UNODC dalam siaran persnya, Sabtu (29/7), menyerukan kepada pemerintah, penegak hukum, layanan publik, dan masyarakat sipil untuk meningkatkan upaya memperkuat pencegahan, mengidentifikasi, mendukung para korban, dan mengakhiri kekebalan hukum (impunitas).
Krisis global, konflik, dan darurat iklim meningkatkan risiko perdagangan manusia, keterangan UNODC.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Pernyataan menambahkan, ketidaksetaraan sosial-ekonomi juga berdampak pada jutaan orang di seluruh dunia, membuat mereka rentan terhadap eksploitasi oleh para pedagang manusia.
Mereka yang tidak memiliki status hukum, hidup dalam kemiskinan, memiliki akses terbatas ke pendidikan, perawatan kesehatan, atau pekerjaan yang layak, menghadapi diskriminasi, kekerasan, penganiayaan, atau berasal dari komunitas terpinggirkan yang seringkali menjadi sasaran utama para pelaku perdagangan manusia.
Secara global, respons nasional tentang perdagangan manusia, khususnya di negara berkembang, tampak memburuk.
Tingkat deteksi turun sebesar 11% pada tahun 2020 dan vonis anjlok sebesar 27%, menggambarkan perlambatan di seluruh dunia dalam tanggapan peradilan pidana terhadap perdagangan manusia.
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Pandemi Covid-19 juga mengubah karakteristik perdagangan manusia, mendorongnya lebih jauh ke bawah dan berpotensi meningkatkan bahaya bagi para korban dengan membuat kejahatan tersebut cenderung tidak menjadi perhatian pihak berwenang.
Faktanya, 41% korban yang berhasil melarikan diri dari cobaan berat mereka menghubungi pihak berwenang atas inisiatif mereka sendiri.
Lembaga PBB itu juga menekankan, negara-negara harus meningkatkan upaya mereka untuk mengimplementasikan Protokol Perdagangan Orang pada Konvensi PBB Melawan Kejahatan Terorganisir Transnasional, termasuk dengan memperkuat kerangka kerja nasional untuk identifikasi dan perlindungan korban perdagangan. (T/RS2/P2).
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu