News York, 5 Dzulqa’dah 1436/20 August 2015 (MINA) – PBB menyebut penggunaan penahanan administratif dan pemaksaan makan kepada para tahanan Palestina yang mogok makan oleh Israel semakin memperburuk situasi hak asasi manusia yang sudah genting di Palestina.
Berbicara di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) Rabu (19/8), Kepala Urusan Politik PBB Jeffrey Feltman mengatakan, PBB secara konsisten menentang penggunaan penahanan administratif berkepanjangan. Tindakan tersebut “tidak kompatibel dengan standar HAM internasional”.
Penahanan administratif merupakan cara penahanan tanpa pengadilan atau biaya yang memungkinkan Israel untuk memenjarakan warga Palestina selama enam bulan. Perintah penahanan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. demikian Press Tv seperti diberitakan Mi’aj Islamic News Agency (MINA), Kamis
Feltman juga mengutuk serangan pemukim Yahudi baru pada rumah Palestina di Tepi Barat yang diduduki, dan menyerukan Israel “untuk segera membawa pelaku tindakan keji ini ke pengadilan.”
Baca Juga: Memalukan, Untuk Lepas Satu Sandera di Gaza Harus Libatkan Trump
“Tindak kekerasan semacam itu ada kemungkinan diakibatkan situasi yang tercipta dari dekade panjang kebijakan Israel dalam pemukiman ilegal.”
Dia juga mengecam keputusan Israel baru-baru ini yang memberi wewenang untuk memaksa makan para tahanan yang mogok makan serta menambah hukuman bagi orang Palestina yang melempari kendaraan dengam batu.
Bulan lalu, parlemen Israel mengenakan hukuman berat hingga 20 tahun penjara bagi orang-orang melempari kendaraan dan memberikan wewenang untuk memaksanya makan tahanan yang mogok makan.
“Pertimbangan yang cermat harus diberlakukan dalam menangani masalah hak asasi manusia yang menyebabkan para tahanan protes dengan cara mogok makan, termasuk penahanan administratif yant berkepanjangan,” kata Feltman.
Baca Juga: Parlemen Arab Desak PBB Selamatkan Anak-Anak Gaza dari Kelaparan
Pada 31 Juli, kebakaran besar terjadi setelah pemukim Israel melemparkan bom api dan bom molotov ke dua rumah warga Palestina di kota Duma, 25 kilometer (15 mil) tenggara Nablus. Balita Palestina Ali Sa’ad Dawabsheh terbakar sampai mati dalam insiden itu.
Sa’ad Dawabsheh, ayah Ali, meninggal di Soroka Medical Center di Bi’r as-Sab’ (Bersyeba), 115 kilometer (71 mil) tenggara dari Tel Aviv, pada 8 Agustus lalu.
Pengadilan Tinggi Israel telah menghentikan perintah penahanan administratif kepada tahanan Muhamad Allan dengan syarat ia tetap dalam perawatan rumah sakit sampai keputusan ditetapkan.
“Oleh karena kondisi medis pemohon ia akan tetap dalam perawatan intensif,” kata putusan itu. Allan yang telah koma selama beberapa hari setelah lebih dari 60 hari mogok makan – siuman hari Selasa dan bersumpah untuk melanjutkan mogok makan jika Israel tidak memutuskan kasusnya dalam waktu 24 jam.
Baca Juga: Kasus Kebutaan di Jalur Gaza Terus Meningkat
Para tahanan Palestina di penjara-penjara Israel secara teratur mogok makan sebagai protes atas kedua kebijakan: penahanan administratif yang tidak adil serta kondisi penjara yang keras di Israel.
Hari Rabu, sebagai solidaritas terhadap Allan, aktivis Perancis dan anggota organisasi pro-Palestina Eropa-Palestina ikut ambil bagian dalam aksi protes di luar Kantor Kementeraian Luar Negeri di Paris. “Israel keluar dari Palestina, itu bukan milikmu,” teriak beberapa pengunjuk rasa. (T/P002/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Parlemen Arab Desak PBB Ambil Tindakan Selamatkan Anak-Anak Gaza