Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PBB KECAM PENGHANCURAN RUMAH WARGA PALESTINA

Rendi Setiawan - Jumat, 5 Desember 2014 - 16:05 WIB

Jumat, 5 Desember 2014 - 16:05 WIB

644 Views

(Foto: Press tv)
(Foto: Press tv)

(Foto: Press tv)

Gaza, 12 Safar 1436/5 Desember 2014 (MINA) – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam rezim Israel menghancurkan rumah-rumah Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan menyebutnya sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang paling berat.

Rezim Israel secara rutin menghancurkan rumah-rumah orang Palestina yang mereka tuduh terlibat dalam serangan terhadap warga Israel di Al-Quds beberapa waktu lalu. Press tv melaporkan dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jum’at (5/12).

Koordinator Urusan Kemanusiaan PBB, James W. Rawley mengatakan, pembongkaran terhadap rumah warga sipil Palestina bertentangan dengan hukum internasional dan harus dihentikan.

“Penghancuran ini merupakan  hukuman kolektif yang menghukum orang atas tindakan yang mereka tidak melakukan. Mereka membuat orang yang tidak bersalah menjadi tunawisma. Dampak buruk pada anak-anak, wanita dan orang tua,” katanya dalam konferensi pers Kamis (4/12) kemarin.

Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki

Israel melanggar hukum internasional. Pelanggaran hak asasi manusia tidak hanya merupakan gejala dari konflik terus-menerus di sini. Dalam hal ini, Israel berkontribusi untuk itu, “tambahnya.

Pada November lalu, Pemerintah Israel memerintahkan untuk melakukan penghancuran rumah-rumah dua warga Palestina. Tel Aviv mengklaim, dua warga Palestina tersebut telah melakukan serangan terhadap synagog / rumah ibadah Yahudi  di Timur Al-Quds, yang antara lain menewaskan empat orang rabi Yahudi.(T/P011/P2)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

 

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Khadijah