New York, MINA – PBB menyuarakan kekhawatiran atas pengumuman Israel bahwa lebih dari 120.000 senjata telah didistribusikan kepada pemukim Israel selama setahun terakhir, dengan distribusi lebih lanjut sedang direncanakan.
Juru Bicara Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (UNHCR) Jeremy Laurence mengatakan pengumuman mengenai distribusi senjata massal sejak 7 Oktober 2023, ketika agresi Israel di Gaza dimulai. Demikian dikutip dari Anadolu Agency, Rabu (9/10).
“Pernyataan yang dibuat oleh Menteri Keamanan Nasional Israel yang berhaluan sayap kanan Itamar Ben-Gvir, yang membuat pengumuman tersebut, hanya meningkatkan kekhawatiran ini,” kata Laurence, menekankan bahwa kekhawatiran utama mereka adalah “peningkatan tajam” dalam kekerasan regional.
Dia mengutip laporan dari Kantor Hak Asasi Manusia PBB yang diterbitkan Desember lalu yang menimbulkan “keprihatinan serius” mengenai distribusi senjata api oleh militer Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Baca Juga: Hezbollah Tembak Jatuh ”Hormuz 450” Milik Israel
Dia mencatat, hal ini bertepatan dengan peningkatan kekerasan terkait pemukim, dengan lebih dari sepertiga insiden yang tercatat melibatkan senjata api, termasuk penembakan.
Laurence juga merujuk pada laporan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada bulan September, yang mencatat 1.350 serangan oleh Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk 55 serangan bersenjata.
Laurence mengindikasikan distribusi senjata kepada warga sipil Israel, khususnya dalam konteks meningkatnya kekerasan pemukim, dapat meningkatkan serangan bersenjata terhadap warga Palestina.
Ia juga mengutip laporan tahunan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk, yang diserahkan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada bulan Februari, menyoroti kekhawatiran atas penggunaan kata-kata yang menghasut oleh pejabat senior Israel.
Baca Juga: Hamas Serukan KTT Arab-Islam Memikul Tanggungjawab atas Yerussalem
Laurence mengulangi peringatan Turki bahwa beberapa pernyataan pemimpin politik dan militer telah merendahkan martabat warga Palestina dan meremehkan pentingnya mematuhi hukum kemanusiaan internasional.
Misalnya, dalam video yang dirilis bulan Juni ini, Ben-Gvir mengatakan tentang tahanan Palestina: “Tahanan harus ditembak di kepala daripada diberi lebih banyak makanan.”
Laurence juga mengutip seruan Turki, agar para pemimpin Israel mengambil langkah-langkah untuk mencegah ujaran kebencian dan menghindari hasutan melakukan kekerasan.
Kekerasan yang dilakukan pemukim ilegal Israel terhadap warga Palestina meningkat sejak 7 Oktober. 2023. Setidaknya 719 warga Palestina, termasuk 160 anak-anak, tewas, hampir 6.200 lainnya terluka, dan lebih dari 10.900 ditangkap di wilayah pendudukan.
Baca Juga: Parlemen Israel Sahkan UU Pemenjaraan Anak, Langgar Hukum Internasional
Perkiraan Israel menunjukkan sekitar 720.000 warga Israel kini tinggal di pos-pos pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur. Komunitas internasional, termasuk PBB, menganggap permukiman tersebut ilegal berdasarkan hukum internasional, dan AS mengatakan perluasan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki tidak sejalan dengan hukum internasional.
Peningkatan ketegangan ini menyusul pendapat penting pada bulan Juli oleh Mahkamah Internasional yang menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina melanggar hukum dan menuntut evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. []
Mi’raj News Agency (MINA)