PBB: Korut Terbukti Jual Senjata ke Suriah dan Myanmar

Korut beberapa kali melakukan uji coba rudal dan nuklir pada 2017. Foto: EPA

New York, MINA – telah menjual senjata ke pemerintah Suriah dan , dan telah mengekspor bahan terlarang seperti batubara, besi, dan baja, demikian laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Laporan menuduh Pyongyang menjual senjata, mengekspor bahan terlarang, dan melanggar sanksi, Al Jazeera melaporkan.

Menurut laporan yang dirilis pada Jumat (2/2), Pyongyang telah membantu rezim Presiden Suriah Bashar al-Assad dalam mengembangkan program senjata nuklirnya, dan telah menyuplai tentara Myanmar rudal balistik.

Korea Utara “terus mengekspor hampir semua komoditas yang dilarang dalam resolusi PBB, menghasilkan pendapatan hampir US$200 juta antara bulan Januari dan September 2017,” laporan tersebut menjelaskan.

Pengiriman batubara dikirim ke Cina, Malaysia, Korea Selatan, , dan Vietnam oleh kapal yang menggunakan “kombinasi teknik penghindaran ganda, rute dan taktik yang menipu”, laporan tersebut menambahkan.

Tahun lalu, Dewan Keamanan PBB mengadopsi serangkaian resolusi yang bertujuan membatasi ekspor, dengan tujuan untuk memotong biaya program militer Korea Utara.

Amerika Serikat telah mendorong sanksi keras terhadap Korea Utara dalam menanggapi uji coba misilnya, dan bersama dengan DK PBB berjanji untuk mencegah Pyongyang melanjutkan program nuklirnya.

Menurut laporan tersebut dan panel ahli PBB, tujuh kapal telah dicegah ketika akan memasuki pelabuhan di seluruh dunia karena telah melanggar sanksi PBB dengan mentransfer batubara dan minyak bumi.

Korea Utara menghindari resolusi terbaru dengan memanfaatkan rantai pasokan minyak global, melibatkan warga negara asing, pendaftar perusahaan cangkang, dan sistem perbankan internasional”, panel tersebut mencatat.

Negara-negara yang dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, Suriah dan Myanmar, sebelumnya telah dituduh melakukan tindakan yang sepadan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Laporan tersebut muncul saat Amerika sedang menyelidiki laporan tentang gas klorin yang digunakan terhadap warga sipil di Ghouta Timur yang dikepung tentaran pemerintah Suriah.

Perusahaan Korea Utara yang bekerja sama dengan pemerintah Myanmar dan Suriah – KOMID – masuk dalam daftar hitam sanksi PBB, menurut laporan tersebut.

Menurut sebuah negara anggota yang tidak diidentifikasi dalam laporan tersebut, teknisi Korea Utara terus beroperasi di fasilitas senjata kimia dan rudal di Barzei, Adra dan Hama. ”

Sebuah negara anggota, yang juga tidak disebutkan namanya, memberi tahu panel bahwa Myanmar telah menerima “sistem rudal balistik dari (Korea Utara) di samping berbagai senjata konvensional, termasuk beberapa peluncur roket dan rudal permukaan-ke udara.” (T/R11/RS3)

Miraj News Agency (MINA)

Wartawan: Syauqi S

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.