PBB: Lebih dari 9.000 Warga Palestina Terlantar Akibat Penggusuran Paksa

Palestina, MINA – Pendudukan telah menghancurkan 6.116 bangunan Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur antara 2010 dan 2019. Demikian PBB melaporkan, Kamis (2/1).

Diantara penghancuran tersebut, Zionis Israel juga mengusir 9.249 warga Palestina termasuk sekitar 4.500 anak-anak. Palestinepost24 melaporkan dikutip MINA, Jumat (3/1).

Sebagian besar kehancuran, 79 persen telah terjadi di Area C di Tepi Barat yang diduduki, di mana tentara Israel memiliki kendali penuh.

Sekitar dua persen penggusuran paksa terjadi di Area A, yang berada di bawah kendali penuh Otoritas Palestina (PA), dan Area B, yang berada di bawah kendali sebagian PA.

Menurut laporan PBB, angja penggusuran paksa tersebut adalah yang terjadi antara 1 Januari 2010 dan 24 Desember 2019.

Lebih dari 115.000 mata pencaharian warga Palestina terkena dampak dari penggusuran tersebut.

Sekitar 28 persen (1.734) dari struktur yang hancur tersebut merupakan bangunan yang menjadi tempat tinggal.

Dalam sebagian kecil kasus, penghancuran dilakukan oleh pemilik bangunan, yang telah menerima perintah penghancuran dan ingin menghindari biaya tinggi yang dikeluarkan ketika pendudukan Israel melakukan penghancuran sendiri. (T/R12/P1).

Mi’raj News Agency (MINA).

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.