PBB Kampanye Penggalangan Dana untuk Pengungsi Rohingya di Bangladesh

New York, MINA – Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Jumat (15/2) telah meluncurkan kampanye untuk mengumpulkan dana sebesar USD920 juta bagi para pengungsi dan negara penampungnya Bangladesh.

PBB meluncurkan aksi ini untuk melindungi para pengungsi dengan melibatkan 132 mitra termasuk Badan Pengungsi PBB (UNHCR) dan Badan Migrasi PBB (IOM).

“Kampanye ini, akan mencakup kebutuhan 900.000 pengungsi dan 300.000 warga Bangladesh,” ujar UNHCR dan IOM dalam pernyataan bersama. Demikian dilaporkan Anadolu Agency, Sabtu (15/2).

Dana tersebut akan disalurkan untuk mendanai kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, air, sanitasi, serta perlindungan anak dan upaya mencegah kekerasan berbasis gender.

Sementara Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi Filippo Grandi mengatakan urusan kemanusiaan kita hari ini adalah menstabilkan situasi pengungsi Rohingya yang tidak memiliki kewarganegaraan dan tuan rumah mereka di Bangladesh.

“Kami berharap dapat kontribusi tepat waktu, sesuai prediksi, dan fleksibel untuk memenuhi tujuan dari seruan ini,” katanya.

Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 24.000 Rohingya telah dibunuh oleh tentara Myanmar.

Lebih dari 34.000 orang Rohingya juga dibakar, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, menurut laporan OIDA yang berjudul ‘Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira’.

Sekitar 18.000 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar sementara 113.000 lainnya dirusak.

Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan kekerasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017.

PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan termasuk bayi dan anak kecil pemukulan brutal, dan penculikan yang dilakukan oleh personil keamanan.

Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. (T/R03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)