Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PBB Nyatakan Prancis Langgar HAM Terhadap Hak Jilbab Muslim

siti aisyah - Sabtu, 6 Agustus 2022 - 12:29 WIB

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 12:29 WIB

2 Views ㅤ

New York, MINA – Sebuah panel Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada Jumat (5/8) menyatakan,  Prancis telah melanggar “konvensi hak asasi manusia internasional” dengan mencegah seorang wanita Muslim mengenakan jilbab di sekolah.

Komite Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) mengatakan dalam sebuah pernyataan, langkah Prancis telah melanggar “hak-hak yang dijamin di bawah Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).”, demikian MEMO melaporkan.

“Mencegahnya mengikuti kursus profesional karena mengenakan jilbab merupakan pembatasan kebebasan beragama, yang melanggar hak asasi manusia,” kata UNHRC dalam pernyataannya.

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Komite pada bulan Maret, tetapi dilaporkan telah dikirim ke pengacara wanita tersebut pada Rabu (3/8).

Baca Juga: Wapres Ajak Dai di ASEAN Fokus Dakwah Perkuat Umat

Pernyataan itu menginginkan Prancis  harus melakukan sesuatu di bidang hak asasi manusia, terutama yang berkaitan dengan masalah penghormatan terhadap minoritas agama, terutama komunitas Muslim.

Keputusan UNHCR datang setelah pengaduan yang diajukan oleh seorang wanita Muslim Prancis pada tahun 2016.

Dalam pengaduannya, wanita tersebut mengatakan bahwa dia berpartisipasi dalam program pelatihan profesional untuk orang dewasa pada tahun 2010, dan telah lulus wawancara tes masuk sebelum dia diterima dalam program tersebut.

Tapi Kepala Sekolah Menengah Umum Lycée Langevin Wallon di Paris, telah menolak untuk membiarkan dia di kampus sekolah dengan jilbabnya. (T/R6/P1)

Baca Juga: Jumat ke-40, Aksi Pro-Palestina di Yaman Dihadiri Jutaan Orang

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Khadijah
Internasional
Internasional
Indonesia