New York, MINA – Para pakar hak asasi manusia PBB pada Senin (26/7) meminta Otoritas Palestina dan Israel untuk menjadwal ulang pemilihan presiden, legislatif, dan kotapraja Palestina dalam waktu yang wajar untuk memastikan pemilihan “bebas, adil, demokratis, damai, dan kredibel”.
Para ahli itu termasuk Michael Lynk, Pelapor Khusus Hak Asasi Manusia di Wilayah Palestina; Irene Khan, Pelapor khusus tentang Hak atas Kebebasan Berekspresi; dan Clement Nyaletsossi Voule, Pelapor Khusus untuk Kebebasan Berkumpul Secara Damai, Anadolu melaporkan.
Sebelumnya Pemilihan parlemen Palestina telah dijadwalkan untuk Mei dan pemilihan presiden pada Juli. Namun, keduanya ditunda tanpa batas waktu pada 29 April oleh Presiden Palestina Mahmoud Abbas karena kekhawatiran tentang kemampuan warga Palestina untuk memilih di Yerusalem Timur.
“Kami sangat prihatin dengan penundaan pemilihan yang dijadwalkan di Palestina,” kata para ahli.
Baca Juga: Israel Akui 66 Tentaranya Cedera dalam 24 Jam
“Pemilu Palestina menghadirkan kesempatan monumental untuk memperbarui proses demokrasi, untuk mengatasi perpecahan politik internal yang sudah berlangsung lama, untuk memperkuat lembaga-lembaga yang bertanggung jawab, dan untuk mengambil langkah penting menuju pencapaian hak-hak nasional dan individu yang fundamental dari rakyat Palestina,” para ahli menegaskan.
“Kami menyerukan kepada Israel untuk dengan jelas menyatakan bahwa itu akan memungkinkan partisipasi demokratis penuh warga Palestina di Yerusalem Timur dalam pemilihan yang direncanakan. Sebagai kekuatan pendudukan di Yerusalem Timur, Israel harus sesedikit mungkin mengganggu hak-hak dan kehidupan sehari-hari warga Palestina,” kata para ahli itu.
Mereka juga mengatakan dengan kemajuan teknologi dan pemungutan suara jarak jauh dan elektronik, tersedia berbagai cara untuk memungkinkan partisipasi demokratis penuh. (T/R7/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menteri Keuangan Israel Serukan Pendudukan Penuh di Gaza Utara