New York, MINA – Pejabat tinggi Hak Asasi Manusia PBB bersikeras pada Jumat (8/8) bahwa Pemerintah Israel tidak boleh melakukan pengambilalihan total Jalur Gaza.
“Pengambilalihan militer total atas Jalur Gaza yang diduduki harus segera dihentikan,” tegas Volker Turk, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia. Demikian UN News melaporkan.
Pernyataan Volker Turk menanggapi kabinet keamanan Israel yang menyetujui rencana PM Benjamin Netanyahu untuk mengambil alih skala penuh atas daerah kantong itu.
Perkembangan tersebut bertentangan dengan hukum internasional, lanjut Turk, mengacu pada putusan Mahkamah Internasional bahwa Israel harus mengakhiri pendudukannya dan mencapai solusi dua negara yang memberi Palestina hak untuk menentukan nasib sendiri.
Baca Juga: Genosida Israel di Gaza Picu Lonjakan Islamofobia di Australia
Setiap eskalasi lebih lanjut yang telah menghancurkan Gaza dan menewaskan puluhan ribu “akan mengakibatkan pengungsian paksa yang lebih besar, lebih banyak pembunuhan, penderitaan yang lebih tak tertahankan, kehancuran yang tidak masuk akal dan kejahatan kekejaman”, lanjutnya.
Turk bersikeras, “Pemerintah Israel harus mengerahkan semua upayanya untuk menyelamatkan nyawa warga sipil Gaza dengan mengizinkan aliran penuh bantuan kemanusiaan tanpa batas”.
Pada saat yang sama, semua sandera harus segera dibebaskan tanpa syarat oleh kelompok bersenjata Palestina, lanjutnya, menambahkan bahwa warga Palestina yang ditahan secara sewenang-wenang oleh Israel juga harus dibebaskan.
“Perang di Gaza harus berakhir sekarang. Israel dan Palestina harus diizinkan untuk hidup berdampingan dalam damai,” imbuhnya. []
Baca Juga: Brasil Abaikan Tawaran Israel untuk Redakan Ketegangan Diplomatik
Mi’raj News Agency (MINA)