PBB : Rohingya Masih Terus Hadapi Ancaman Genosida di Myanmar

Rakhine State, MINA – Sebuah misi pencari fakta menemukan, komunitas minoritas yang tinggal di masih menghadapi ancaman .

Dalam sebuah laporan yang dirilis pada hari Senin (16/9), misi pencarian fakta PBB mengatakan operasi militer brutal terhadap Rohingya pada tahun 2017 “adalah bagian dari pola kekerasan militer ekstrem yang lebih besar, lebih lama, dan lebih umum,” Anadolu Agency melaporkan.

Laporan itu juga mencatat bahwa 600.000 orang Rohingya yang tersisa di Myanmar menghadapi “penganiayaan sistematis” dan hidup di bawah ancaman genosida.

“Ancaman genosida terus berlanjut untuk Rohingya yang tersisa,” kata Marzuki Darusman, Ketua Misi Pencari Fakta.

Setahun lalu, ia menambahkan, misi yang dibentuk pada 2017 oleh Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, telah menemukan “tindakan genosida” pada “operasi pembersihan” Myanmar tahun 2017 yang menewaskan ribuan orang dan menyebabkan lebih dari 740.000 Rohingya melarikan diri ke Bangladesh.

“Myanmar gagal dalam kewajibannya untuk mencegah genosida, menyelidiki genosida dan untuk membuat undang-undang yang efektif mengkriminalisasi dan menghukum genosida,” kata Darusman.

“Kelompok-kelompok etnis Myanmar memiliki pengalaman yang sama tetapi tidak identik mengenai marginalisasi, diskriminasi dan kebrutalan di tangan angkatan bersenjata Myanmar, Tatmadaw,” kata pernyataan oleh misi pencarian fakta tersebut.

Berkaca pada tuduhan pelanggaran hak asasi manusia Angkatan Darat Myanmar, laporan itu mengatakan, dalam upaya untuk mencegah dukungan sipil terhadap pemberontakan (Tentara Arakan), Tatmadaw (Tentara Myanmar) telah memotong jalur kehidupan komunitas etnis Rakhine, membatasi kebebasan kedua orang dari gerakan dan akses kemanusiaan sehingga banyak yang tidak bisa mencari nafkah atau mendapatkan makanan.

Tersangka pemberontak menjalani “penyiksaan dan penganiayaan” sementara kekerasan seksual dan berbasis gender oleh militer Myanmar “tetap menjadi hal utama dari konflik di Negara-negara Shan dan Kachin”.

Tim juga melakukan wawancara terhadap hampir 1.300 korban dan saksi mata yang dilakukan dalam dua tahun terakhir dari Rakhine, Chin, Shan, Kachin dan Negara-negara Karen.

Misi pencari fakta menyeru komunitas internasional untuk meminta pertanggungjawaban dari Myanmar.

Laporan baru ini disampaikan ke Dewan HAM PBB pada hari Selasa (17/9).

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat akan serangan sejak belasan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada 2012.

Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan penumpasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017.

Dalam sebuah laporan, penyelidik PBB mengatakan pelanggaran seperti itu mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. (T/Ast/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Ali Farkhan Tsani

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.