New York, MINA – Komite Politik dan Dekolonisasi Khusus (Komite Keempat) Majelis Umum PBB Jumat malam (11/11), memberikan suara pada empat resolusi yang mendukung bantuan untuk pengungsi Palestina melalui UNRWA.
Sebanyak 164 negara memberikan suara mendukung resolusi, 6 negara menentang, termasuk Israel, dan 5 negara lainnya abstain. Quds Press melaporkan.
PBB juga menyetujui permintaan Otoritas Palestina untuk maju ke Mahkamah Internasional di Den Haag, dan mewajibkannya untuk mengeluarkan pendapat penasehat hukum mengenai pendudukan Israel di Tepi Barat, dan menganggapnya sebagai aneksasi yang sebenarnya.
Surat kabar Ibrani, Yedioth Ahronoth, mengatakan, “Komite PBB untuk Isu Politik dan Dekolonisasi memberikan suara sangat besar pada proposal Palestina mengenai sifat hukum dari pendudukan Israel yang berkelanjutan dari wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur.”
Baca Juga: UNICEF Kritik Keras Rencana Israel-AS Awasi Distribusi Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza
Operasi UNRWA tersebar di Yordania, Suriah, Lebanon, Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Layanan UNRWA meliputi pendidikan, perawatan kesehatan, bantuan, layanan sosial, infrastruktur, perbaikan kamp, perlindungan dan keuangan mikro. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Presiden Palestina Bertemu Putin di Moskow