Jenewa, 21 Rajab 1436/10 Mei 2015 (MINA) – Serangan udara oleh koalisi negara-negara Arab di kota Saada, Yaman, melanggar hukum internasional, meskipun ada himbauan kepada warga sipil untuk meninggalkan daerah itu.
“Pengeboman sembarangan ke daerah penduduk dengan atau tanpa peringatan sebelumnya, bertentangan dengan hukum kemanusiaan internasional,” kata Koordinator Kemanusiaan PBB untuk Yaman Johannes van der Klaauw dalam sebuah pernyataan Sabtu (9/5) di Jenewa.
“Banyak warga sipil secara efektif terjebak di Saada karena mereka tidak mendapat transportasi dan kekurangan bahan bakar. Sasaran terhadap seluruh Gubernuran akan menempatkan warga sipil dalam risiko,” kata van der Klaauw.
Koalisi Arab mengatakan, Sabtu, mereka menyerang Yaman dengan 130 serangan udara pada 24 jam sebelumnya, Al Jazeera yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Sebelum pengeboman, koalisi telah meminta warga sipil untuk meninggalkan Saada, kota di Yaman utara yang menjadi basis terkuat milisi oposisi Houthi.
Juru bicara koalisi mengatakan, gelombang terbaru pemboman udara di sekitar 100 lokasi adalah tanggapan terhadap penembakan Houthi ke daerah perbatasan Arab Saudi yang menewaskan delapan orang pekan ini. (T/P001/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama