Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PBB Serukan AS Lepaskan Anak Migran

kurnia - Sabtu, 23 Juni 2018 - 12:49 WIB

Sabtu, 23 Juni 2018 - 12:49 WIB

20 Views ㅤ

dok: AA

New Work, MINA – Para ahli di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Jumat (22/6) menyerukan kepada AS untuk melepaskan anak-anak migran ilegal dari detensi dan berhenti menggunakan mereka untuk menghentikan gelombang migrasi.

“Mandat eksekutif yang ditandatangani presiden AS pada 20 Juni 2018 gagal memperbaiki situasi ribuan anak-anak migran yang dipisahkan secara paksa dari orangtua mereka dan ditahan di pusat detensi di perbatasan,” ujar para ahli PBB melalui pernyataannya, demikian Anadolu Agency melaporkan.

Para ahli yang termasuk Utusan Khusus untuk hak asasi migran Felipe Gonzalez Morales, Utusan Khusus untuk eksploitasi dan penjualan anak-anak Maud de Boer-Buquicchio, Utusan Khusus untuk penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak berperikemanusiaan, merendahkan atau penghukuman Nils Melzer dan lainnya mengeluarkan pernyataan tentang masalah ini.

“Kami meminta Pemerintah AS melepaskan anak-anak ini dari pusat detensi imigrasi dan mempertemukan kembali mereka dengan keluarganya untuk kebaikan anak-anak itu sendiri, dan hak anak untuk bebas dan bersama keluarganya,” ujar mereka.

Baca Juga: PBB Serukan Diakhirinya Deportasi Paksa Pengungsi Afghanistan oleh Pakistan

Pernyataan itu menekankan bahwa detensi anak-anak adalah tindakan yang “menghukum” dan bisa mengarah ke “penyiksaan”.

“Anak-anak digunakan sebagai cara menghentikan migrasi luar biasa, ini tidak bisa diterima,” katanya.

“Ada juga kekhawatiran nyata anak-anak ini tidak akan pernah bertemu kembali dengan orangtuanya karena mereka dikirim ke bagian lain Amerika Serikat, sementara orangtua mereka mungkin dideportasi,” tambah pernyataan itu.

Para Rabu (20/6), Presiden AS Donald Trump menandatangani mandat eksekutif untuk menghentikan praktik pemerintahannya yang memisahkan orangtua migran ilegal dengan anak-anak mereka.

Baca Juga: Warga Daraa Suriah Unjuk Rasa Mengutuk Serangan Israel

Hingga kini masih belum jelas bagaimana nasib lebih dari 20.000 anak-anak yang terlanjur dipisahkan dari orangtua mereka itu.

Kebijakan “zero tolerance” Trump menyebutkan bahwa orang dewasa tak berdokumen resmi yang masuk AS akan dituntut secara kriminal, berbeda dengan pemerintahan sebelumnya yang membatasi dakwaan kriminal pada mayoritas orang dewasa yang melintasi perbatasan AS secara ilegal bersama anggota keluarga di bawah umur. (T/R03/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pelapor Khusus PBB, Albanese: Apa yang Terjadi di Gaza Bukan Perang, Tapi Genosida

Rekomendasi untuk Anda