Jenewa, MINA – Para pakar PBB telah menyerukan penghentian segera deportasi migran Afghanistan dari Pakistan, dengan menekankan bahwa tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia internasional dan hukum pengungsi.
Pada Jumat (4/4), PBB mengeluarkan pernyataan pers yang menekankan perlunya solusi berkelanjutan bagi para migran Afghanistan dan bantuan yang lebih besar dari masyarakat internasional. Khaama Press melaporkan.
Pernyataan tersebut mendesak Pakistan untuk segera menghentikan relokasi internal, deportasi, penahanan, ancaman, dan bentuk-bentuk tekanan lainnya terhadap para migran Afghanistan.
Para pakar menyatakan keprihatinan tentang situasi terkini para pengungsi Afghanistan di Pakistan, khususnya menyoroti kerentanan anak-anak—terutama anak di bawah umur tanpa pendamping—yang berisiko mengalami perdagangan manusia, pernikahan dini, dan pelecehan. Para penyandang disabilitas, orang lanjut usia, dan kelompok terpinggirkan lainnya juga berisiko lebih tinggi.
Baca Juga: Warga Daraa Suriah Unjuk Rasa Mengutuk Serangan Israel
Selain itu, pengurangan bantuan internasional telah melemahkan organisasi kemanusiaan dan kapasitas rezim Taliban untuk membantu para migran yang kembali.
Sementara itu, deportasi paksa yang terus berlangsung terhadap para migran Afghanistan dari Iran dan Pakistan telah memicu reaksi serius.
Baru-baru ini, polisi Pakistan melaporkan penangkapan lebih dari 16.000 migran Afghanistan dengan kartu warga negara (ACC) di Karachi, dengan lebih dari 150 migran telah ditahan sejauh ini.
Keputusan Pakistan untuk melanjutkan deportasi berdampak pada lebih dari 800.000 pengungsi Afghanistan, termasuk mereka yang memiliki kartu warga negara, serta migran yang tidak berdokumen. []
Baca Juga: Pelapor Khusus PBB, Albanese: Apa yang Terjadi di Gaza Bukan Perang, Tapi Genosida
Mi’raj News Agency (MINA)