PBB Serukan Israel Batalkan Rencana Aneksasi Tepi Barat

New York, MINA – Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa () mendesak untuk membatalkan rencana aneksasi bagian-bagian Tepi Barat yang diduduki.

“Itu akan menjadi pelanggaran paling serius terhadap hukum internasional,” kata Guterres dalam sebuah laporan yang dipublikasikan Selasa (23/6) seperti dikutip dari Arabnews.

Laporan kepada Dewan Keamanan itu datang menjelang pertemuan dua kali setahun tentang konflik Israel-, yang ditetapkan Rabu (24/6) hari ini. Beberapa menteri diatur untuk mengambil bagian atas permintaan Liga Arab.

Dalam dokumen itu, Guterres mengatakan pencaplokan Israel akan ‘menghancurkan’ untuk harapan negosiasi baru dan solusi dua negara.

“Saya menyerukan Israel untuk membatalkan rencana aneksasinya. Langkah seperti itu akan mengancam upaya untuk memajukan perdamaian regional,” kata Guterres.

Ia menegaskan, jika rencana itu diterapkan, akan menjadi pelanggaran paling serius terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, dan akan menjadi bencana bagi warga Palestina, Israel dan kawasan itu.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pihaknya akan memulai proses aneksasi Tepi Barat mulai 1 Juli mendatang.

Pertemuan Dewan Keamanan, yang akan diadakan melalui konferensi video, akan menjadi pertemuan internasional besar terakhir tentang masalah ini sebelum batas waktu 1 Juli.

Para diplomat yang berbicara kepada AFP dengan syarat anonim mengatakan, sebagian besar anggota PBB akan kembali menentang rencana Israel pada Rabu (24/6).

“Kita harus mengirim pesan yang jelas, tidak cukup untuk hanya mengutuk kebijakan Israel, dan meningkatkan kemungkinan kasus di hadapan Mahkamah Internasional,” kata seorang utusan.

“Aneksasi apa pun akan memiliki konsekuensi yang cukup besar untuk solusi dua negara dalam proses perdamaian,” kata duta besar lain dengan syarat anonimitas. (T/R6/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.