Ankara, MINA – PBB pada Jumat (12/4) menyerukan penyelidikan yang “transparan dan kredibel” terkait serangan Israel terhadap tim jurnalis dari TRT Arabi di Gaza, saluran televisi berbahasa Arab dari lembaga penyiaran publik Turki.
“Ini adalah contoh nyata dari bahaya yang dihadapi jurnalis di Gaza. Insiden ini, seperti insiden lainnya, perlu diselidiki secara transparan dan kredibel,” kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric kepada Anadolu Agency.
Saat mempersiapkan siaran di kamp pengungsi Nuseirat di Gaza tengah, kendaraan tim TRT Arabi diserang oleh tentara Israel.
Sami Shahada yang bekerja sebagai juru kamera independen mengalami luka parah dan harus menjalani operasi. Reporter TRT Arabi Sami Berhum lolos tanpa cedera.
Baca Juga: Kaki Tentara Israel Ini Diamputasi Usai Disergap Hamas
Sebelumnya pada konferensi pers, Dujarric ditanya tentang laporan serangan baru-baru ini terhadap jurnalis di Ukraina, di mana dia berkata, “Kami tidak memiliki rincian khusus mengenai hal ini tetapi kami telah melihat laporannya. Apa yang dapat saya katakan kepada Anda adalah bahwa hal ini sekali lagi menunjukkan risiko yang diambil jurnalis di seluruh dunia dalam upaya meliput berita.”
“Kami melihat, saya pikir jurnalis Palestina yang bekerja untuk entitas berita Turki di Gaza dan rekan-rekan kami di Sudan, berbicara tentang jurnalis Sudan yang semuanya berjuang. Saya pikir jurnalis di seluruh dunia sedang berjuang untuk melakukan pekerjaan mereka dengan aman,” tambahnya.
Israel telah melancarkan serangan militer di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang.
Lebih dari 33.600 warga Palestina telah terbunuh di Gaza sejak perang dimulai.
Baca Juga: Sektor Pariwisata Israel Hancur, 90 Hotel Tutup Sejak Perang
Israel juga telah memberlakukan blokade yang melumpuhkan wilayah kantong pantai tersebut, menyebabkan penduduknya, khususnya penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan.
Perang telah menyebabkan 85% penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara sebagian besar infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur.
Israel telah dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang mendesak Israel untuk berbuat lebih banyak untuk mencegah kelaparan di Gaza.(T/R7/R1)
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya
Mi’raj News Agency (MINA)