New York, MINA – Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyesalkan sikap baru Pemerintah Amerika Serikat yang melegalkan permukiman Israel di tanah milik Palestina di Tepi Barat.
Ia juga menekankan, sikap PBB dalam masalah permukiman ilegal Israel di Palestina tidak berubah, demikian dikutip dari Palestinian Information Center (Palinfo), Kamis (21/11).
Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan, sikap PBB konsisten dalam hal ilegalnya permukiman Israel. Dia menekankan resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB yang dikeluarkan pada 2016 memaksa Israel agar menghentikan kegiatan pemukiman di Tepi Barat, termasuk Al-Quds Timur.
Sementara itu Pelapor Khusus situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina 1967, Michael Link, mengutuk pernyataan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo yang mengatakan, permukiman Israel tidak bertentangan dengan hukum internasional.
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza
Link mengatakan, pernyataan ini pasti menghancurkan konsensus internasional dan hanya akan memperpanjang penjajahan Zionis di sana.
Link menekankan, keputusan AS telah memberikan izin kepada pemerintah Israel untuk mencaplok wilayah-wilayah besar Tepi Barat, seperti yang terjadi di Al-Quds dan yang lainya secara resmi.
Link menunjukkan, permukiman Israel adalah penyebab utama pelanggaran berat hak asasi manusia, mesin utama penjajahan yang dibangun di atas tanah Palestina yang disita dan secara ilegal mengambil alih sumber daya alam Palestina, termasuk air, tanah dan garam.”
Orang-orang Palestina terpaksa tinggal di daerah yang lebih kecil dan terbatas di pengungsian.
Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya
Dia menekankan, perluasan berkelanjutan permukiman Israel secara terus menerus telah merampas harapan Palestina di masa depan untuk mendapatkan kemerdekaan. (T/Sj/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)