New York, MINA – Majelis Umum PBB pada Rabu (2/3) menyetujui resolusi tidak mengikat yang mengutuk Rusia atas invasinya ke Ukraina dan menuntut penarikan segera.
Resolusi tersebut, yang didukung oleh 141 dari 193 anggota majelis, disahkan dalam sesi darurat langka yang diadakan oleh Dewan Keamanan PBB di New York, Amerika Serikat, Al Jazeera melaporkan.
Rusia bergabung dengan Belarusia, Eritrea, Korea Utara, dan Suriah menentang resolusi tersebut. Sementara itu tiga puluh lima anggota, termasuk China memilih abstain.
“Orang-orang di Ukraina sangat membutuhkan perdamaian dan orang-orang di seluruh dunia menuntutnya,” kata Sekjen PBB Antonio Guterres dalam sebuah wawancara setelah pemungutan suara.
Baca Juga: Kepada Sekjen PBB, Prabowo Sampaikan Komitmen Transisi Energi Terbarukan
Seperti dikutip dari Al Jazeera, Layanan Darurat Negara Ukraina mengatakan, lebih dari 2.000 warga sipil telah tewas, meskipun tidak mungkin untuk memverifikasi klaim itu.
Sementara itu, Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan pada Kamis (3/3), pihaknya telah mencatat kematian 136 warga sipil, termasuk 13 anak-anak di Ukraina sejak dimulainya invasi Rusia. (T/RE1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Presiden Brazil: Tak Ada Perdamaian di Dunia tanpa Perdamaian di Gaza