Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PBB Temukan Peningkatan Dramatis dalam Kejahatan Perang Myanmar

Ali Farkhan Tsani - Selasa, 8 Agustus 2023 - 19:49 WIB

Selasa, 8 Agustus 2023 - 19:49 WIB

2 Views

New York, MINA – Tim Penyelidik Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dalam temuan terbarunya, mengungkapkan adanya peningkatan dramatis kejahatan perang yang dilakukan oleh militer Myanmar.

Kejahatan itu termasuk eksekusi massal dan kekerasan seksual, laporan Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar (IIMM) yang diterbitkan Selasa (8/8), Al Jazeera melaporkan.

“Ada bukti kuat militer Myanmar dan milisi afiliasinya telah melakukan tiga jenis kejahatan perang terkait pertempuran dengan frekuensi dan keberanian yang meningkat,” sebut laporan itu.

Myanmar dilanda kekerasan mematikan sejak kudeta pemerintahan pemimpin Aung San Suu Kyi pada Februari 2021, dengan tindakan keras berdarah terhadap perbedaan pendapat yang memicu pertempuran di seluruh wilayah negara.

Baca Juga: Raja Yordania Serukan Diakhirinya Agresi di Gaza dan Lebanon

Laporan tersebut, yang mencakup periode antara Juli 2022 dan Juni 2023, berupa pembunuhan warga sipil atau pejuang yang ditahan dalam operasi, serta penyiksaan dan kekerasan seksual.

“Setiap korban jiwa di Myanmar adalah tragis, tetapi kehancuran yang dialami seluruh masyarakat melalui pengeboman udara dan pembakaran desa sangat mengejutkan,” kata Nicholas Koumjian, Kepala IIMM.

“Bukti kami menunjukkan peningkatan dramatis dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di negara ini, dengan serangan yang meluas dan sistematis terhadap warga sipil, dan kami sedang membangun berkas kasus yang dapat digunakan oleh pengadilan untuk meminta pertanggungjawaban pelaku individu,” ujarnya.

IIMM didirikan oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada tahun 2018 untuk mengumpulkan bukti kejahatan internasional paling serius dan menyiapkan berkas untuk penuntutan pidana.

Baca Juga: Serikat Pekerja Pelabuhan Yunani Blokir Pengiriman Amunisi ke Israel

Meskipun tim tersebut tidak pernah diizinkan untuk mengunjungi Myanmar, tim tersebut mengatakan telah melibatkan lebih dari 700 sumber dan telah mengumpulkan “lebih dari 23 juta item informasi”, termasuk pernyataan saksi, dokumen, foto, video, bukti forensik, dan citra satelit.

Tim tersebut telah bekerja sama dengan Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional, dan berencana untuk mempercepat pengumpulan bukti kejahatan internasional yang paling serius.

Para penyelidik mengatakan mereka secara khusus mencari “bukti keterkaitan” yang menunjukkan tanggung jawab individu tertentu, terutama pejabat tingkat tinggi.

Laporan IIMM menjelaskan komandan militer memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk mencegah dan menghukum kejahatan perang yang dilakukan oleh mereka yang berada di bawah komandonya.

Baca Juga: Rusia Ultimatum Israel Jangan Serang Pangkalan Nuklir Iran

“Berulang kali mengabaikan kejahatan semacam itu dapat mengindikasikan bahwa otoritas yang lebih tinggi bermaksud melakukan kejahatan ini,” kata laporan itu.

IIMM menambahkan, pihaknya juga sedang menyelidiki kekerasan seksual yang dilakukan selama penumpasan berdarah terhadap minoritas Muslim Rohingya di Myanmar yang pada tahun 2017, dan mengakibatkan hampir satu juta orang mengungsi.

“Kejahatan seksual dan berbasis gender adalah salah satu kejahatan paling keji yang sedang kami selidiki,” kata Koumjian.

Pemerintah militer sebelumnya membantah telah terjadi kekejaman, dengan mengatakan sedang melakukan kampanye yang sah melawan “teroris”. (T/RS2/B04)

Baca Juga: Senator AS: Tidak Ada Lagi Pembenaran untuk Serangan Israel ke Palestina

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Internasional
Internasional
Internasional