PBB Terbitkan Daftar 112 Perusahaan Terkait Dengan Pemukiman Ilegal Israel

New York, MINA – Setelah bertahun-tahun penundaan, pekan ini merilis daftar 112 yang memiliki hubungan dengan pemukim ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengidentifikasi 112 bisnis yang mendapat keuntungan dari pemukiman Yahudi tersebut. Media Common Dreams yang berbasis di Portland, AS, melaporkan, Sabtu (15/2).

Dari jumlah tersebut, 94 berbasis di Israel, sementara 18 berkantor pusat di Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Belanda, Luksemburg dan Thailand.

Laporan PBB merupakan tanggapan terhadap resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHCR) tahun 2016 yang menyerukan “database untuk semua bisnis yang terlibat dengan di wilayah Palestina yang diduduki.”

Sebagian besar perusahaan AS yang tercantum dalam laporan adalah situs web terkait perjalanan, yaitu Airbnb, Expedia, TripAdvisor, dan Booking  Holdings.

Perusahaan lainnya adalah penyedia komunikasi data dan peralatan telekomunikasi Motorola Solutions dan raksasa makanan konsumen bermerek multinasional General Mills.

Pada tahun 2005, Motorola Solutions memenangkan kontrak dari Kementerian Pertahanan Israel untuk memberikan “pagar virtual” untuk pemukiman Israel.

Selain itu, Motorola juga telah mengembangkan sistem komunikasi smartphone Mountain Rose untuk pasukan pendudukan Israel di Tepi Barat.

Sekitar $ 50 juta untuk sistem smartphone telah didanai oleh pembayar pajak Amerika Serikat melalui bantuan militer ke Israel.

Komunitas internasional telah lama mengecam Israel karena pendudukan dan pemukiman.

Misi Pencari Fakta PBB tentang Permukiman Israel menemukan “banyak hak asasi manusia Palestina dilanggar dalam berbagai bentuk dan cara karena keberadaan permukiman.”

Desember 2019, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) juga telah menemukan bukti yang cukup untuk menyelidiki kemungkinan kejahatan perang Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat dan di Jalur Gaza.

Namun Amerika Serikat tetap mengakui ilegalitas permukiman Yahudi dari tahun 1978 hingga pemerintahan Donald Trump yang secara sepihak menyatakan bahwa mereka tidak melanggar hukum internasional.

Tanggapan Palestina dan Israel

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Otorita Palestina Riyad al-Maliki memuji laporan PBB sebagai “kemenangan bagi hukum internasional.”

LSM global Human Rights Watch (HRW), mengatakan bahwa laporan itu “harus memberi tahu semua perusahaan, melakukan bisnis dengan permukiman ilegal adalah membantu komisi kejahatan perang.”

Sementara itu, Israel mengecam database PBB itu sebagai “memalukan.”

Dewan Yesha, badan utama yang mewakili pemukim Yahudi, mengatakan daftar itu memiliki gambaran “anti-Semit yang jelas.”

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahkan berjanji untuk terus mencaplok lebih banyak permukiman “dengan persetujuan Amerika Serikat.”

Netanyahu menambahkan bahwa langkah seperti itu, terlebih pasca pengumuman rencana kesepakatan Presiden AS Donald Trump, “tidak akan tergantung pada kesepakatan Palestina.”

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo juga mengecam basis data itu, dengan menyatakan bahwa “publikasi ini hanya menegaskan bias anti-Israel yang tak henti-hentinya” di PBB.

“Upaya untuk mengisolasi Israel bertentangan dengan semua upaya kami untuk membangun kondisi yang kondusif bagi perundingan Israel-Palestina yang mengarah pada perdamaian yang komprehensif dan abadi,” tambah Pompeo. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)