Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PBB TETAPKAN PERINGATAN PERTAMA HARI ANTI PERDAGANGAN ORANG

Rudi Hendrik - Jumat, 15 Agustus 2014 - 15:15 WIB

Jumat, 15 Agustus 2014 - 15:15 WIB

960 Views

Pertemuan UNODC dan beberapa perwakilan dari kedutaan Belarus serta berbagai LSM dan lembaga pemerintah lainnya terkait Hari Dunia Anti Perdagangan Orang di Jakarta, Jum'at (15/8). Foto: MINA

PBB-UNODC-RINA-300x203.jpg" alt="Pertemuan UNODC dan beberapa perwakilan dari kedutaan Belarus serta berbagai LSM dan lembaga pemerintah lainnya terkait Hari Dunia Anti Perdagangan Orang di Jakarta, Jum'at (15/8). Foto: MINA" width="347" height="235" /> Pertemuan UNODC dan beberapa perwakilan dari kedutaan Belarus serta berbagai LSM dan lembaga pemerintah lainnya terkait Hari Dunia Anti Perdagangan Orang di Jakarta, Jum’at (15/8). Foto: MINA

Jakarta, 19 Syawal 1435/15 Agustus 2014 (MINA) – Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan hari dunia anti perdagangan orang  pada 30 Juli dengan bertujuan  menangkal secara lebih nyata perbudakan era modern yang masih terjadi di hampir seluruh negara di dunia.

“Peringatan pertama kemarin 30 Juli akan  direalisasikan dalam bentuk program-prorgam berkelanjutan bekerjasama  dengan berbagai lembaga pemerintahan  ke depannya,” kata  divisi Asosiasi Proyek Kanto PBB untuk Obat-obatan dan Kejahatan (UNODC) Rizky Indrawansyah kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Jum’at (15/8).

Menurut UNODC, perbudakan era modern masih banyak terjadi bukan hanya di negara berkembang, bahkan di negara maju sekalipun.  Meskipun sudah ada hukum di PBB sendiri mengenai hal ini  dan setengah dari seluruh negara di dunia juga memiliki legislasi mengenai perdagangan orang  namun 90 persen dari negara-negara masih melakukan perdagangan orang itu.

Meskipun  kemajuan telah dibuat dalam beberapa dekade terakhir  untuk menangkal hal ini,  namun hukuman-hukuman (tegas) masih kurang  direalisasikan di banyak negara, kata  UNODC dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki

Dalam laporan 2014, UNODC  menyatakan 15 negara di seluruh dunia tidak mencatat hukuman-hukuman terkait kasus ini  antara 2010-2012, sementara 25 persen lainnya hanya mencatat satu dari 10 hukuman.

Laporan juga menemukan mayoritas korban perdagangan orang adalah wanita  dengan rata-rata umur 55 sampai 60 tahun secara global.   Data juga  melaporkan, perdagangan orang juga  kini banyak melibatkan anak-anak di bawah umur  khusunya wania sebelum 18 tahun.

Sidang Umum PBB pada 30 Juli 2010 menetapkan Aksi Rencana Global untuk Menangkal Perdagangan Orang. Oleh karena itu, PBB  mendirikan Dana Perwalian Sukarela Untuk Korban Perdagangan Orang yang akan memungkinkan organisasi non pemerintah untuk memberikan secara langsung bantuan kepada para korban.

“Perwalian Dana dibuka hari ini dan akan dibukan sampai 30 September 2014,” kata UNODC.(L/P03/P04)

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Palestina
Indonesia
Timur Tengah
Kolom
Kolom
Khadijah