Dakar, 15 Rabi’ul Awwal 1438/15 Desember 2016 (MINA) – Utusan PBB untuk Afrika Barat Mohamed Ibn Chambas pada Rabu (14/12) mengatakan, pemimpin Gambia Yahya Jammeh harus mundur secepatnya setelah mandatnya berakhir pada bulan Januari untuk memungkinkan pemenang pemilu Adama Barrow untuk berkantor.
Chambas mengatakan bahwa Jammeh yang kalah dalam pemilihan presiden memiliki hak konstitusional untuk tetap di kantornya sampai lima tahun, itu berakhir pada 19 Januari 2017.
“Pada 19 Januari ia harus siap untuk menyerahkan kekuasaannya,” katanya kepada AFP di Dakar, Senegal, demikian Daily Nation memberitakannya yang dikutip MINA.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Jammeh yang telah memerintah negara itu selama 22 tahun, awalnya mengakui kekalahannya dari pemimpin oposisi Adama Barrow pada pemilihan presiden 1 Desember lalu, tapi sepekan kemudian ia menolak hasil resmi itu.
Pada hari Selasa (13/12), pihaknya mengeluarkan tantangan hukum, sementara Barrow menyerukan presiden agar mundur “sekarang”.
Chambas mengkritik aksi pendudukan polisi yang sedang berlangsung terhadap Komisi Pemilihan Independen (IEC) Gambia. Ia menyebutnya sebagai “tindakan yang tidak dapat diterima”.
Sementara di New York, Sekjen PBB Ban Ki-moon juga mengutuk pengambilalihan kantor IEC dan meminta aparat keamanan untuk segera meninggalkan lokasi itu.
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Melalui juru bicaranya dalam sebuah pernyataan, Ban mengecam aksi “keterlaluan” yang ia anggap tidak menghormati kehendak rakyat Gambia.
Ban menyerukan agar militer dan pasukan keamanan Gambia segera mengosongkan kantor IEC. (T/P001/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan