Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PCHR: Dalam Sepekan Pasukan Israel Lakukan 106 Pelanggaran HAM

siti aisyah - Sabtu, 30 Mei 2020 - 01:27 WIB

Sabtu, 30 Mei 2020 - 01:27 WIB

3 Views ㅤ

Ramallah, MINA – Dalam sepekan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) mendokumentasikan 106 pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional (IHL) yang dilakukan oleh pasukan dan pemukim Israel di Wilayah Palestina yang diduduki.

Dalam sebuah laporan yang dirilis Jumat (29/5) PCHR mencatat, pasukan Israel melakukan 47 serbuan ke Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur yang diduduki. Selama serangan pekan ini, 48 warga Palestina ditangkap, termasuk 2 anak-anak.

“Di Gaza, enam penembakan oleh pasukan Israel terhadap tanah pertanian di sebelah timur Jalur Gaza dilaporkan,” demikian keterangan PCHR yang dikutip WAFA.

PCHR juga mencatat, pasukan Israel menembak dan melukai lima warga sipil Palestina, termasuk seorang anak, selama serangan militer Israel ke Ramallah dan Tubas yang juga menggunakan senjata amunisi hidup.

Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel

“Serangan-serangan itu termasuk penggerebekan rumah-rumah sipil dan penembakan, menimbulkan ketakutan di antara warga sipil dan menyerang banyak dari mereka,” kata PCHR.

Mengenai kegiatan perluasan pemukiman dan serangan pemukim, PCHR mendokumentasikan delapan pelanggaran, termasuk pembongkaran karavan dan rumah yang sedang dibangun di Lembah Jordan tengah, pembongkaran gudang, serta dua resor di situs arkeologi di Nablus. Dilaporkan, tiga warga Palestina dipaksa untuk menghancurkan rumah mereka sendiri.

PCHR juga mendokumentasikan sembilan serangan pemukim ilegal, tanah Palestina dibakar, petani diserang dan pohon-pohon ditebang di Tulkarm, dua rumah dan kendaraan diserang di Nablus, dua warga Palestina ditembak dan terluka, dan dua lainnya menyerang di Ramallah, tanah pertanian terbakar di Hebron dan pohon-pohon tumbang di Salfit.

Terkait kebijakan penutupan Israel dan pembatasan kebebasan bergerak, PCHR mengatakan, pasukan Israel terus menggunakan Erez Crossing, di perbatasan Gaza-Israel yang ditujukan untuk pergerakan individu, sebagai penyergapan untuk menangkap warga Palestina yang memperoleh izin keluar melalui Israel. (T/R6/P1)

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda