Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PCHR MENGECAM PELANGGARAN ISRAEL TERHADAP NELAYAN PALESTINA

Rendi Setiawan - Rabu, 10 September 2014 - 09:13 WIB

Rabu, 10 September 2014 - 09:13 WIB

563 Views

(Foto: AFP / Kata Khatib)

Palestina, 10 September 2014 M/ 15 Dzulqa’dah 1435 H (MINA) – Pusat Palestina untuk Hak Asasi Manusia (PCHR) mengecam keras atas serangan penjajah Israel terhadap nelayan Palestina di Jalur Gaza, yang melanggar hak mereka untuk menangkap ikan secara bebas di perairan.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan, Selasa(9/9), PCHR menyatakan keprihatinan atas perang yang terus berlanjut, khususnya di tengah kondisi hidup rakyat Palestina yang memburuk. ALRAY melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Akibatnya, jika blokade laut penjajah Israel yang diberlakukan di Jalur Gaza terus dilanjutkan, agresi Israel baru-baru ini akan memberikan dampak ekonomi yang menghancurkan.

PCHR juga menyerukan kepada tentara penjajah Israel untuk segera berhenti dari menyerang nelayan, dan membiarkan mereka untuk melaksanakan pekerjaan mereka secara bebas di laut.

Baca Juga: Hampir 140.000 Orang Masih Hilang di Suriah

Pernyataan itu menuntut pembebasan para nelayan baru-baru ini yang ditahan penjajah Israel dan kapal serta alat tangkap ikan mereka disita.

PCHR menyerukan kepada masyarakat internasional, termasuk Pihak Tinggi ke Konvensi Geneva keempat tahun 1949 untuk campur tangan menghentikan pelanggaran Israel terhadap nelayan Palestina.

Angkatan Laut Israel menangkap empat nelayan Palestina di lepas pantai Gaza saat fajar, penjajah Israel telah melakukan pelanggaran gencatan senjata.

Kemarin, Israel melanggar perjanjian gencatan senjata yang dibuat dengan Palestina pada akhir Agustus, yang memungkinkan nelayan untuk berlayar hingga hanya sejauh lima mil di laut.(T/P011/R11)

Baca Juga: Cegah Panas Ekstrem, Saudi Gunakan Pendingin di Masjidil Haram

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda