Bandung, MINA – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi menyampaikan protes terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait penyerahan ijazah secara sukarela oleh sekolah kepada seluruh siswanya.
Protes tersebut disampaikan dalam forum audiensi yang berlangsung di Kantor DPRD Jawa Barat, Rabu (21/5). Forum tersebut dihadiri oleh pengurus PCNU, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU), Forum Pondok Pesantren, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), serta perwakilan pesantren.
“Kami sangat menyayangkan kebijakan tersebut karena tidak berpihak pada kalangan pesantren, bahkan kebijakan tersebut adalah zalim. Ini sangat menyedihkan,” ujar Ketua PCNU Kabupaten Bekasi, Atok Romli Mustofa.
Menurut Atok, kebijakan itu menimbulkan keresahan, terutama di kalangan pesantren, karena dinilai tidak melalui kajian yang komprehensif dan partisipatif. Kebijakan tersebut dianggap spontan, intimidatif, dan hanya berdasarkan intuisi Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: Indonesia Mantapkan Langkah Menuju Pusat Modest Fashion Dunia
Ia juga menyebut adanya ancaman terhadap pesantren atau sekolah yang menolak kebijakan ini, seperti tidak akan menerima program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) hingga pencabutan izin operasional.
“Dampaknya bagi pesantren sangat besar, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Pesantren mendidik dan membina santri tidak hanya di sekolah tetapi selama 24 jam penuh,” katanya.
Atok mengungkapkan, pesantren memenuhi kebutuhan santri secara mandiri, mulai dari kebutuhan fisiologis, keamanan, sosial, hingga aktualisasi diri, sebagaimana dijelaskan dalam teori kebutuhan Abraham Maslow. Hal ini berbeda dengan sekolah negeri yang pembiayaannya ditanggung pemerintah.
PCNU Kabupaten Bekasi bersama organisasi terkait mendesak agar kebijakan tersebut ditinjau ulang demi kepentingan pesantren dan keberlangsungan pendidikan di Jawa Barat. []
Baca Juga: Wisata Religi untuk Keluarga Bahagia: YABI Perkenalkan Konsep Baru Pesantren Kilat
Mi’raj News Agency (MINA)