Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peace Now: Israel Setujui Pembangunan 1.329 Unit Rumah

Zaenal Muttaqin - Ahad, 7 Januari 2018 - 07:46 WIB

Ahad, 7 Januari 2018 - 07:46 WIB

95 Views

Sebuah buldoser terlihat di sebelah lakasi pembangunan perumahan baru di pemukiman Israel di Har Homa (latar belakang) di Yerusalem timur pada tanggal 19 Maret 2014 (Foto: File/Ma'an)

pemukiman-ilegal-300x200.jpg" alt="" width="300" height="200" /> Sebuah buldoser terlihat di sebelah lakasi pembangunan perumahan baru di pemukiman Israel di Har Homa (latar belakang) di Yerusalem timur pada tanggal 19 Maret 2014 (Foto: File/Ma’an)

Bethlehem, MINA – Komite Tinggi Tata Pemerintahan Sipil Israel akan menyetujui pengajuan sedikitnya 1.329 unit rumah di permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki Israel, menurut pengawas pemukiman  Peace Now.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan, Peace Now mengatakan bahwa komite tersebut mempublikasikan agendanya, dan diharapkan akan menyetujui unit penyelesaian baru tersebut pada hari Rabu (10/1) mendatang.

Menurut kelompok tersebut, dua pertiga dari 1.329 unit (883 unit rumah), akan berlokasi di pemukiman terpencil yang mungkin harus dievakuasi oleh Israel berdasarkan kesepakatan dua negara.

Peace Now mengatakan, sebanyak 361 unit rumah akan mendapat persetujuan untuk validasi, sementara 986 lainnya akan disetujui untuk deposit.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

Kantor berita Ma’an yang dikutip MINA pada hari Ahad (7/1) melaporkan, di antara rencana yang akan disetujui adalah perluasan pemukiman Alon sebanyak 289 unit rumah, hampir dua kali lipat ukurannya.

Alon terletak beberapa kilometer di timur laut mega pemukiman Maale Adumim di distrik pusat Tepi Barat Yerusalem.

Sebuah rencana untuk penambahan 120 unit perumahan di Karmei Tzur, sebelah utara Hebron di Tepi Barat bagian selatan, dimaksudkan untuk memperluas pemukiman sebesar 91 dunams.

Sebuah rencana pula, untuk puluhan unit perumahan di pemukiman Ateret, sebelah utara Ramallah di Tepi Barat, bersiap untuk diajukan, meskipun ada tindakan hukum sebelumnya yang menunjukkan bahwa sebagian besar pembelian tanah didasarkan pada dokumen palsu.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Peace Now menyoroti bahwa di dalam usulan komite tersebut adalah sebuah rencana untuk persetujuan sementara dari 11 bangunan di pos terdepan Nativ Haavot, yang sebagian terletak di tanah Palestina milik pribadi.

Meskipun ada perintah dari Pengadilan Tinggi Israel tentang pemukim untuk mengevakuasi 17 bangunan yang dibangun sepenuhnya atau sebagian di lahan pribadi pada tanggal 6 Maret 2018, Peace Now melaporkan bahwa para pemukim sekarang menyiapkan sebuah rencana untuk membuat izin bagi rumah-rumah untuk dibongkar sebagian, sehingga memungkinkan untuk menghindari tuntutan pengadilan.

“Sangat memalukan bahwa lembaga perencanaan mengizinkan rencana semacam itu untuk dibicarakan. Ini bukan solusi perencanaan, melainkan rencana aib yang melanggar perintah yang jelas dari Pengadilan Tinggi,” kata Peace Now.

Israel terus bertindak tidak bertanggung jawab dengan mempromosikan pembangunan permukiman, termasuk di wilayah yang harus dievakuasi Israel berdasarkan kesepakatan status akhir.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

“Sejak Presiden Amerika Serikat Donald Trump mulai menjabat, pemerintah Israel telah meninggalkan semua pengekangan dan melakukan segalanya dengan kekuatannya untuk menghancurkan peluang  solusi dua negara, “kata Peace Now dalam pernyataannya.

Sejak pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, pada tahun 1967, antara 500.000 dan 600.000 orang Israel telah pindah ke permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki Israel sehingga melanggar hukum internasional.

Diperkirakan 196 pemukiman Israel diizinkan pemerintah yang tersebar di seluruh wilayah Palestina semuanya dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Sementara itu, kelompok hak asasi manusia Israel B’Tselem melaporkan, bahwa pada tahun 2016 orang Palestina mengalami penghancuran oleh Israel dengan jumlah tertinggi sejak kelompok tersebut mulai merekam kejadian tersebut.

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Pada saat yang sama, Peace Now melaporkan bahwa pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat meningkat sebesar 34 persen pada tahun 2016, dengan pemerintah Israel memulai pembangunan pada 1.814 unit perumahan pemukim baru. (T/B05/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Rekomendasi untuk Anda