Jakarta, MINA – Di dalam Al-Quran, terdapat pedoman dalam menyikapi berita bohong (hoax), yaitu di dalam Surat Al-Hujurat ayat 6-7 dan An-Nur ayat 11-19.
Hal itu disampaikan oleh Amir Ta’lim wa Tadrib Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Jakarta Barat, Midhfaullah pada taklim bulanan di Masjid Al- Furqon, Kapuk, Jakarta Barat.
“Berita hoax pernah terjadi di masa Nabi SAW yang menyebabkan turunnya ayat Allah,” kata Midhfaullah pada Ahad (3/2) di depan sekitar seratus jamaah yang hadir.
Ia menceritakan kisah tentang sahabat Walid bin Uqbah saat diutus memungut zakat kepada Bani Musthaliq, menyebabkan turunnya QS. Al-Hujurat ayat 6.
Baca Juga: Kolaborasi Gerakan Zakat dan Akademisi Hukum, FOZ Resmi Buka “Zakat Goes To Campus” di UI
Ia pun mengisahkan fitnah yang menimmpa Ummul Mukminin Aisyah, istri Rasulullah SAW, yang menyebabkan turunnya wahyu QS. An-Nur ayat 11.
Namun, jika berita buruk yang tersebar adalah fakta yang terjadi bagi seorang Muslim, tetap tidak boleh disebar.
“Selama ia (pelaku) Muslim, maka ia masuk kategori gibah, menggunjing. Tidak boleh mengintai atau mencari-cari keburukannya,” tambahnya. (L/RI-1/RS3)
Baca Juga: Operasi Modifikasi Cuaca Ditambah Cegah Banjir di Semarang Meluas
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic