Jakarta, MINA – Di dalam Al-Quran, terdapat pedoman dalam menyikapi berita bohong (hoax), yaitu di dalam Surat Al-Hujurat ayat 6-7 dan An-Nur ayat 11-19.
Hal itu disampaikan oleh Amir Ta’lim wa Tadrib Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Jakarta Barat, Midhfaullah pada taklim bulanan di Masjid Al- Furqon, Kapuk, Jakarta Barat.
“Berita hoax pernah terjadi di masa Nabi SAW yang menyebabkan turunnya ayat Allah,” kata Midhfaullah pada Ahad (3/2) di depan sekitar seratus jamaah yang hadir.
Ia menceritakan kisah tentang sahabat Walid bin Uqbah saat diutus memungut zakat kepada Bani Musthaliq, menyebabkan turunnya QS. Al-Hujurat ayat 6.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
Ia pun mengisahkan fitnah yang menimmpa Ummul Mukminin Aisyah, istri Rasulullah SAW, yang menyebabkan turunnya wahyu QS. An-Nur ayat 11.
Namun, jika berita buruk yang tersebar adalah fakta yang terjadi bagi seorang Muslim, tetap tidak boleh disebar.
“Selama ia (pelaku) Muslim, maka ia masuk kategori gibah, menggunjing. Tidak boleh mengintai atau mencari-cari keburukannya,” tambahnya. (L/RI-1/RS3)
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
Mi’raj News Agency (MINA)