Pegiat Perlindungan WNI Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda

Menlu RI Retno LP Marsudi foto bersama penerima penghargaan Hassan Wirajuda Award 2109 (foto:dok/Kemlu RI)

Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri kembali memberikan penghargaan Hassan Wirajuda Award (HWPA) kepada 17 tokoh dan instansi lembaga, baik pemerintah dan non-pemerintah yang dianggap telah memberikan berkontribusi signifikan dalam isu perlindungan WNI di luar negeri.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi dalam acara Penganugerahan HWPA di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/9) malam.

“Tujuan penting HWPA, diantaranya adalah sebagai bentuk budaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelindungan WNI dan juga sebagai budaya kolaborasi”, ujar Menlu Retno dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, kategori penghargaan yang terdiri dari berbagai latar belakang menunjukkan adanya kolaborasi antar berbagai pihak di dalam dan luar negeri untuk melindungi anak bangsa. Perlindungan WNI menjadi tugas dan tanggung jawab bersama.

“Pemberian penghargaan HWPA ini diharapkan dapat semakin memicu semangat para aktivis perlindungan WNI, bukan hanya Pemerintah, bukan hanya Kementerian Luar Negeri, namun semua elemen bangsa di seluruh penjuru dunia …”, tambahnya.

Para penerima penghargaan HWPA tahun ini diseleksi dan dinilai oleh Dewan Juri yang terdiri dari pejabat pemerintah, akademisi, tokoh dan LSM praktisi perlindungan WNI. Dewan juri telah menyeleksi sebanyak 59 kandidat untuk 8 (delapan) kategori penghargaan dan mengusulkan 17 penerima penghargaan HWPA.

Beberapa staf perwakilan RI di luar negeri yang mendapat penghargaan tersebut seperti, perwakilan RI di Malaysia, Brunei. Sementara itu, dari LSM yaitu Indonesian Migrants Worker Union dan
Masyarakat Madani Indonesia di Belanda.

Selain itu, dari dalam negeri ada Pemerintah Provinsi DIY Yogyakarta yang mendapat penghargaan dari Kemlu RI tersebut.

Sementara itu, Mantan , Nur Hassan Wirajuda juga menyampaikan pidato sambutannya yang mengajak semua anak bangsa untuk ikut terlibat aktif dalam melakukan perlindungan terhadap WNI.

“Melindungi WNI adalah amanat konstitusi dan satu dari empat alasan utama negara dibentuk sebagaimana disebutkan di dalam pembukaan UUD 45,” ujar Nur Hassan Wirajuda.

Nama “Hassan Wirajuda” dipilih karena beliau merupakan inisiator dan pelopor mainstreaming perlindungan WNI dan BHI di luar negeri.

Ia memperkenalkan konsep Citizen Service dan membentuk unit khusus di Kemenlu yang menangani Perlindungan WNI dan BHI di luar negeri.

Pemberian penghargaan HWPA merupakan penghargaan tahunan yang telah dilakukan sejak tahun 2015. Pada tahun 2019 ini merupakan kelima kalinya dilaksanakan. (T/Sj/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)