Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pejabat HAM di PBB Serukan Larangan Penjualan Produk Permukiman Israel

Rudi Hendrik - Kamis, 24 Oktober 2019 - 07:05 WIB

Kamis, 24 Oktober 2019 - 07:05 WIB

2 Views

Pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss. (Foto: PBB)

Jenewa, MINA – Ahli independen PBB tentang HAM di wilayah Palestina pada Rabu menyerukan larangan internasional terhadap semua produk yang dibuat di permukiman Israel, sebagai langkah untuk mengakhiri “pendudukan ilegal” Israel yang telah berlangsung selama 52 tahun di Tepi Barat.

Michael Lynk, Pelapor Khusus untuk wilayah Palestina, mengatakan kepada Komite HAM Majelis Umum pada Rabu (23/10), komunitas internasional juga harus mengeluarkan “seruan tegas kepada PBB” untuk melengkapi dan merilis database bisnis yang terlibat dalam kegiatan ilegal permukiman.

Lynk mengatakan, komunitas internasional memiliki tanggung jawab dan kewajiban hukum untuk memaksa Israel sepenuhnya mengakhiri pendudukannya dan menghilangkan hambatan untuk menentukan nasib sendiri bagi Palestina, demikian Times of Israel melaporkan.

Israel sangat menentang gerakan boikot internasional yang dipimpin Palestina, yang dipandangnya sebagai serangan terhadap keberadaannya.

Baca Juga: Hamas Kecam Penyerbuan Ben-Gvir ke Masjid Ibrahimi

Pendukung boikot mengatakan, itu adalah cara tanpa kekerasan untuk memprotes perlakuan Israel terhadap Palestina.

Dewan HAM PBB telah berulang kali menunda rilis laporan kontroversial tentang perusahaan yang melakukan bisnis di permukiman Israel, yang semula akan diterbitkan pada tahun 2017. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hezbollah dan Houthi Kompak Serang Wilayah Pendudukan Israel

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Palestina
Internasional