Al-Quds, MINA – Perilaku tentara pendudukan Israel di Jalur Gaza telah melampaui ambang batas kriminal, kata pejabat hukum tertinggi militer pendudukan Israel, Yifat Tomer-Yerushalmi pada Rabu. Demikian dikutip dari MEMO, Kamis, (22/2).
“Kami telah menemukan kasus-kasus perilaku yang tidak dapat diterima yang menyimpang dari nilai-nilai dan protokol IDF (tentara),” kata Yifat Tomer-Yerushalmi dalam sebuah surat yang dikeluarkan untuk militer.
Dia mengatakan beberapa dari kasus ini “melewati batas kriminal” dan “sedang diselidiki”.
Tomer-Yerushalmi mengutip “pernyataan tidak pantas yang mendorong tindakan yang tidak dapat diterima dan penggunaan kekuatan yang tidak dapat dibenarkan secara operasional, termasuk terhadap tahanan” di antara perilaku kriminal tentara pendudukan Israel di Gaza.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Dia mengatakan tentara pendudukan Israel melakukan penjarahan, penggunaan non-operasional atau penghilangan properti pribadi dan penghancuran properti sipil yang melanggar perintah.
“Setelah penyelidikan atas tindakan ini, jaksa militer akan memutuskan tindakan apa yang akan diambil terhadap para tersangka,” kata Tomer-Yerushalmi.
Sejak pecahnya perang Gaza, tentara pendudukan Israel telah mengunggah video yang mendokumentasikan tindakan penjarahan, pembakaran dan penghancuran rumah, penyerangan terhadap tahanan, dan menulis grafiti kebencian di dinding rumah.
Tentara Israel belum mengumumkan tindakan terhadap tentaranya, hanya mengatakan bahwa tindakan mereka “bertentangan dengan nilai-nilai tentara”.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza setelah serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober, mengakibatkan 29.313 warga Palestina dan melukai lebih dari 69.000 lainnya akibat kehancuran massal dan kekurangan bahan kebutuhan, sementara hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.
Namun, sejak saat itu, Haaretz mengungkap bahwa helikopter dan tank tentara Israel, pada kenyataannya, telah membunuh banyak dari 1.139 tentara dan warga sipil yang diklaim oleh Israel telah dibunuh oleh Perlawanan Palestina.
Perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85 persen penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel digugat telah melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (T/B03/P1)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Mi’raj News Agency (MINA)