Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pejabat Israel Tuding Hamas Tolak Proposal Gencatan Senjata

Nur Hadis - Rabu, 12 Juni 2024 - 18:18 WIB

Rabu, 12 Juni 2024 - 18:18 WIB

5 Views

Ankara, MINA – Seorang pejabat senior Israel menuding Hamas telah menolak proposal gencatan senjata yang digariskan secara terbuka oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, menurut media lokal Israel.

Pejabat yang berbicara tanpa mau disebutkan namanya itu mengatakan pada Selasa (11/6), pemerintah Israel telah menerima tanggapan kelompok Palestina terhadap proposal tersebut melalui mediator. Anadolu melaporkan.

Pejabat tersebut berpendapat bahwa Hamas mengubah semua parameter utama dan paling berarti dari proposal yang diumumkan oleh Biden.

Menurut sumber tersebut, AS telah menerima tanggapan resmi Hamas terhadap proposal gencatan senjata dan sedang mengevaluasinya.

Baca Juga: Seluruh Faksi Palestina Sebut “7 Oktober” Respons atas Kejahatan Israel

Pada Senin (11/6), Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi yang mendukung proposal gencatan senjata di Gaza yang diusung oleh Biden.

Pada tanggal 31 Mei, Biden mengatakan bahwa Israel mengajukan perjanjian tiga fase yang akan mengakhiri permusuhan di Gaza. Rencana tersebut mencakup gencatan senjata, pertukaran sandera-tahanan dan rekonstruksi Gaza.

Israel telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Hampir 37.200 warga Palestina telah terbunuh di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 84.800 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Baca Juga: Kabar Dari Gaza; Situasi Mencekam, jangan Bosan Bantu Palestina

Delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel terbukti melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangannya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari serangan brutal Israel. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Komandan Al-Qassam Syahid Akibat Serangan Israel di Lebanon

Rekomendasi untuk Anda