Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pejabat Palestina Bertemu Bahas Pembatasan Al-Aqsha

Zaenal Muttaqin - Senin, 17 Juli 2017 - 18:29 WIB

Senin, 17 Juli 2017 - 18:29 WIB

193 Views

(Foto: Ma'an)

Pejabat Palestina bertemu bahas pembatasan Al-Aqsha oleh Israel (Foto: Ma’an)

Ramallah, MINA – Pejabat Palestina menggelar pertemuan pada hari Ahad (16/7) membahas tindakan Israel baru-baru ini yang menutup kompleks Masjid Al-Aqsha di Al-Quds Timur yang diduduki, beberapa hari setelah serangan mematikan menewaskan tiga warga Palestina Israel dan dua Petugas polisi Israel – juga warga Palestina dengan kewarganegaraan Israel.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Mahmoud Al-Aloul, wakil ketua gerakan Fatah, di Ramallah, dihadiri Mufti Agung Kota Al-Quds Muhammad Hussein, Wakil Perdana Menteri Palestina Ziyad Abu Amr, Gubernur Kota Al-Quds Otoritas Palestina Adnan Al-Husseini, Menteri Wakaf Yousif Palestina Ideis, Komandan Badan Intelijen Umum Palestina Majid Faraj, Komandan Layanan Keamanan dan Pencegahan Palestina Ziyad al-Rih, Komisaris Fatah Jamal Muheisin, dan Sekretaris Jenderal Dewan Fatah Majid Al-Fitiyani.

Juru bicara Fatah, Munir Al-Jaghoub mengatakan, pejabat yang hadir pada pertemuan tersebut menegaskan, status quo di kompleks Masjid Al-Aqsha dan Kota Tua Al-Quds (Yerusalem) harus tetap ada sebelum dan sesudah penembakan mematikan tersebut, karenanya menentang keputusan Israel yang memasang detektor logam di pintu masuk kompleks.

Ma’an News yang dikuti M’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, setelah berdiskusi dengan pimpinan tinggi keamanan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan pada hari Sabtu (15/7) mengenai langkah-langkah keamanan tambahan di tempat suci tersebut, termasuk pemasangan detektor logam serta kamera keamanan tambahan di luar kompleks tersebut.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Pertemuan hari Ahad (16/7) di Ramallah juga memutuskan pengangkatan sebuah komite untuk melakukan pemeriksaan tingkat kerusakan dan kemungkinan pencurian selama serangan pasukan Israel di kompleks Al-Aqsa setelah kejadian hari Jumat itu.

Pertemuan tersebut dilakukan saat warga Palestina melaporkan adanya pembatasan oleh Israel di kompleks Al-Aqsha pada hari Ahad (16/7).

Sebuah prosesi orang-orang Yerusalem yang membawa mayat seorang pria yang telah meninggal didorong oleh tentara Israel dan petugas polisi saat mereka berusaha melakukan sholat pemakaman di Al-Aqsa. Rekaman video menunjukkan petugas memukul para pelayat dengan tongkat di Gerbang Lions, sementara orang-orang Palestina meneriakkan “Dengan darah kita, dengan jiwa kita, kita akan membela Anda Al-Aqsha”.

Juru bicara kepolisian Israel Micky Rosenfeld mengklaim dalam sebuah pernyataan, bahwa prosesi pemakaman telah dikacaukan oleh penduduk lokal lain yang mencoba untuk melewati jalur polisi, tanpa menyebutkan penggunaan kekerasan oleh Polisi Israel

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Rosenfeld menambahkan, tersangka ditahan di daerah tersebut karena berusaha menyerang petugas polisi, walaupun tetap tidak jelas apakah penahanan tersebut terkait dengan pemakaman tersebut.

Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) melalui sebuah pernyataan pada hari Ahad mengecam adanya pembatasan oleh Israel baru-baru ini di Kota Tua Yerusalem, yang mengklaim bahwa tindakan tersebut adalah “bagian dari kebijakan Israel yang diterapkan untuk menciptakan mayoritas Yahudi di Kota. Juga merupakan bagian dari hukuman kolektif Israel di wilayah Palestina, yang bertentangan dengan hukum internasional.

Al-Aqsha dan keseluruhan Kota Al-Quds tetap ditutup sejak Jumat (14/7/2017) bagi warga Palestina yang tidak tinggal di daerah tersebut, sementara orang-orang Israel dan wisatawan tetap diizinkan memasuki Kota Tua itu.

Orang-orang Palestina telah lama khawatir, Israel telah berusaha untuk merubah status quo di tempat suci dengan berbagai cara dan menghancurkan masjid dan menggantinya dengan kuil Yahudi atau Sinagog. (T/B05/R01)

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda